Jumat, Desember 13, 2024

Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia, Pilkada Tetap Berlanjut

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabar duka menyelimuti proses Pilkada di Kabupaten Ciamis. Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis, Yana D Putra, meninggal dunia di RS Santo Borromeus, Bandung, pada Senin (25/11/2024). Meski penyebab pasti kematiannya belum diketahui, dugaan sementara menyebut serangan jantung sebagai penyebabnya.

Di tengah suasana duka, banyak pihak mempertanyakan kelanjutan Pilkada Ciamis 2024, mengingat Yana D Putra adalah bagian dari pasangan calon tunggal nomor urut 2, bersama Calon Bupati Herdiat Sunarya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memastikan tahapan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini dikarenakan Pilkada tinggal menghitung hari dan surat suara telah didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Kan waktunya mepet, tinggal satu hari lagi, jadi Pilkada tetap lanjut,” ujar Komisioner KPU Ciamis Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat, saat dikonfirmasi.

Muharam menjelaskan undang-undang mengatur bahwa jika calon meninggal dunia dalam waktu dekat menjelang Pilkada, tahapan tetap dilanjutkan. KPPS di seluruh TPS akan memberitahukan kepada pemilih bahwa Cawabup nomor urut 2 Yana D Putra telah meninggal dunia.

“Nanti di TPS akan diumumkan kepada warga, baik secara lisan maupun tertulis, bahwa calon nomor 2 wakilnya meninggal dunia. Instruksi ini sudah kami sampaikan ke KPPS,” ungkapnya.

Muharam menambahkan, sesuai regulasi, pergantian calon hanya dimungkinkan jika calon meninggal dunia jauh hari sebelum penetapan. Namun, jika meninggal setelah proses penetapan atau mendekati hari pemungutan suara, calon yang meninggal tetap dianggap sah.

“Menurut aturan, kalau meninggal jauh-jauh hari sebelum ditetapkan, bisa diganti. Tapi kalau sudah ditetapkan, calon yang meninggal tetap dianggap sebagai calon. Apalagi sekarang surat suara sudah disebar ke TPS-TPS,” jelasnya.

Meski menghadapi situasi yang tidak terduga, KPU Ciamis tetap berkomitmen menjalankan Pilkada sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat Ciamis diharapkan tetap menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. (Ayu/CN/Djavatoday)

Pemkab Ciamis Serahkan Hadiah Pemenang Undian Galuh Go Digital

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan hadiah kepada wajib pajak yang telah transaksi elektronik bayar pajak dan retribusi daerah. Hal itu tentu menunjukkan...

Liburan Akhir Tahun, Ini 5 Destinasi Wisata Olahraga Seru di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabupaten Ciamis mungkin tidak seterkenal daerah wisata lainnya, tetapi kabupaten ini menyimpan banyak destinasi menarik, khususnya bagi Anda yang gemar berolahraga....

Kenaikan UMK Ciamis 2025 Sebesar 6,5 Persen, Ini Respons Pengusaha

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun...

UMK Ciamis Tahun 2025 Telah Ditetapkan, Naik 6,5 Persen

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dewan Pengupahan Kabupaten Ciamis (DPK) melakukan rapat pleno UMK Tahun 2025 untuk Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga...

Terbaru