Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Beberapa santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji. Kasus ini saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya dan pihak kepolisian.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi langsung ke pesantren tersebut, dan berupaya mendapatkan keterangan dari para santriwati yang diduga menjadi korban.
“Kami datangi pondoknya, berbicara dengan santri yang diduga dicabuli. Ada yang berani bicara, namun ada pula yang masih belum terbuka,” ujar Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya kepada wartawan pada Selasa (5/11/24).
Berdasarkan penelusuran awal KPAI, terdapat lima santri yang diduga mengalami tindakan pencabulan. Namun, sejauh ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resort Tasikmalaya.
“Hasil penelusuran menunjukkan ada sekitar lima orang yang diduga menjadi korban. Namun, memang baru satu yang berani melapor,” jelas Ato Rinanto, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan laporan terkait dugaan pencabulan di pesantren tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
“Satu laporan pengaduan masuk, dan saat ini kami sedang dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi serta pihak terkait lainnya,” kata Ridwan.
Selain melakukan penyelidikan, polisi dan KPAI Kabupaten Tasikmalaya juga bekerja sama untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
“Kami berkoordinasi dengan KPAI Tasikmalaya dalam penanganannya. Saat ini, ada dua korban yang menjalani proses pemulihan psikologis melalui bantuan KPAI,” ungkap Ridwan Budiarta.
KPAI dan kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dan memastikan pemulihan trauma bagi para korban. (Ayu/CN/Djavatoday)