Kamis, November 21, 2024

Hamili Anak di Bawah Umur, Pria Tasikmalaya Ditangkap Polisi Usai Buron 2 Tahun

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pria asal Tasikmalaya berinisial DS (46) ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah buron 2 tahun lebih. DS diduga telah menghamili anak di bawah umur saat menjadi penjual bakso cuanki. Korban kini telah melahirkan anak.

“Ini memang kami tuntaskan janji ungkap pelaku asusila. Tersangka ini buron 2,2 tahun lamanya terus menjauh dari kejaran kita. Pindah tempat sampai keluar pulau. Kemarin tanggal 10 Agustus kami tangkap saat jualan Cuanki,” kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Senin (19/8/24).

Ridwan menjelaskan, kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur dua tahun lalu. Korban berinisial AZ (17) saat itu korban anak masih duduk SMP dan kini telah hamil dan juga melahirkan. Korban dibujuk rayu oleh pelaku sehingga terjadilah persetubuhan. Kejadianya saat korban menginap di kost kekasih.

“Itu terjadi di sebuah kosan. Peristiwa itu terjadi ketika korban datang bersama pacarnya yang juga teman tersangka. Saat itu korban berkomunikasi dengan tersangka untuk mencari tempat penginapan karena takut pulang ke rumahnya. Di kost itulah terjadi perbuatan asusila,” jelas Ridwan.

Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan persetubuhan itu terjadi karena pelaku tidak tahan terhadap hasrat nafsunya ketika berduaan di dalam kamar.

Akibat perbuatanya, pelaku DS yang bekerja sebagai tunggu berjualan bakso cuanki di sekitaran Singaparna diancam 15 tahun penjara. “Pasal yang diterapkan terhadap pelaku yakni Pasal 81 UU RI Nomor 35 tentang perlindungan anak,” kata Ridwan.

Kepada penyidik, DS mengakui perbuatan bejadnya. Namun, dia berdalih bertanggung jawab dengan menafkahi korban. Bahkan, menganggap kasusnya selesai hingga memilih pulang kampung.

“Dikira sayamah dah beres aja da saya suka ngasih uang. Saya pulangkan eh ditangkap,” ujar DS pada penyidik.

Berdasarkan data KPAID Kabupaten Tasikmalaya kasus asusila yang menimpa anak di Tasikmalaya mencapai 72 kasus sejak Januari 2024. Selain faktor kejahatan, pengawasan orang tua yang lemah jadi pendukung terjadinya kasus asusila. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Tasikmalaya Luncurkan Pekarangan Pangan Bergizi Menjaga Ketahanan Pangan

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya bersama berbagai pihak meluncurkan program Pekarangan Pangan Bergizi di Dusun Pangangonan, Desa Cigalontang, Kecamatan Cigalontang, pada Selasa (19/11/2024). Program...

Forum Pondok Pesantren Tasikmalaya Tegaskan Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri Bukan Bagian dari Pondok Pesantren

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Forum Pondok Pesantren Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menegaskan oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap beberapa santriwati bukan...

Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Tasikmalaya, KPAI dan Polisi Lakukan Pendalaman

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Beberapa santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang...

Janda Muda di Tasikmalaya Nekat Edarkan Sabu

Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Peredaran narkotika jenis sabu di masyarakat semakin memprihatinkan, menjerat berbagai kalangan tanpa pandang usia atau status. Salah satunya adalah VT, seorang...

Terbaru