Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Hanya demi konten, dua orang pemuda di Kabupaten Tasikmalaya tega menganiaya monyet dewasa dan bayi monyet. Mereka dengan sadis menyiksa dan membunuh hewan tersebut.
Dua orang pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. IN warga Desa Mandalahayu memperjualbelikan lutung Jawa. Sementara AY warga Tanjungbarang menyiksa monyet dengan sadis.
“Hari ini Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan terhadap hewan.Semuanya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heriyanto, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, pemuda pelaku ini menyiksa sejumlah monyet tersebut demi membuat konten video. Kemudian memperjualbelikan konten ini secara online.
“Selain dianiaya, beberapa monyet ini ada yang dibor, diblender dan dimutilasi. Kemudian dibuat konten video dan dijual,” kata Suhardi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan sedikitnya 12 ekor monyet telah dianiaya dan disiksa untuk sebuah konten. Pelaku mendapatkan monyet dan bayi monyet dengan cara berburu dan mendapat pasokan dari kita lain.
“Sebanyak 12 ekor monyet dianiaya sampai mati. Sementara seekor lutung Jawa dijual oleh pelaku AY,” jelasnya.
“Penganiayaan terhadap monyet ini bukan untuk dikonsumsi dagingnya melainkan untuk dibuat konten. Dan ditawarkan di medsos. Hasil pendalaman, pembeli konten ini ada yang berasal dari luar negeri,” terang Ari.
Bersamaan dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin bor, blender, telepon genggam, wajan, uang, pakaian dan alat penyiksaan lainnya. (Ayu/CN/Djavatoday)