Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- Polsek Padaherang Polres Ciamis tak hentinya melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) 3M. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kali ini, petugas gabungan 4 petugas Polsek dan 2 anggota TNI bersama instansi pemerintahan bersinergi melakukan edukasi kepada masyarakat. Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan ini di daerah Pasar Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna menjelaskan Polsek Padaherang sejak awal pandemi sampai sekarang tidak henti-hentinya membantu pemerintah mengedukasi masyarakat. Terutama dalam hal mendisiplinkan masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan 3M.
“Jadi selalu kami ingatkan, masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak atau tidak berkerumun,” jelas Aan.
Kali ini Polsek Padaherang memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Petugas gabungan kemudian melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin dalam penggunaan masker terhadap masyarakat.
“Operasi yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar paham pentingnya protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Tentunya kami tegas kepada masyarakat yang melanggar dan abai terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
Polsek Padaherang tidak segan memberikan sanksi berupa teguran lisan sampai dengan sanksi sosial. Setelah memberikan sanksi, petugas kemudian membagikan masker dan mengingatkan warga tersebut untuk selalu memakai masker.
“Kami akan terus melakukan patroli dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi, selama pandemi ini masih berlangsung. Karena ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (CN/Djavatoday)