Berita Pangandaran (Djavatoday.com),- TNI-Polri dan instansi terkait kembali menerapkan disiplin darurat PPKM di bawah naungan Polsek Langkaplancar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Operasi kali ini kembali dipimpin langsung oleh Iptu Dahlan, Kapolsek Langkaplancar, dan melibatkan beberapa personel gabungan. Adapun yang terlibat antara lain personel Polres Langkaplancar, Polsek Ciamis, Polda Jabar, Koramil Langkaplancar, Puskesmas Langkaplancar, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Kapolsek Langkaplancar Polres Ciamis Iptu Dahlan mengatakan kegiatan ini rutin dan berskala besar setiap hari. Sehingga masyarakat dikenai tindakan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menyusul terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPKM Daruruat di Wilayah Hukum Polres Ciamis.
“Target kami adalah warga yang melanggar aturan kesehatan, seperti tidak memakai masker,” katanya.
Iptu Dahlan berharap dengan dilaksanakannya aksi ini, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap pelaksanaan protokil kesehatan.
“Dengan menerapkan disiplin kesepakatan kesehatan, ini merupakan salah satu upaya bersama kita untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.
Iptu Dahlan menambahkan, dalam acara ini, aparat gabungan TNI melakukan tindakan terhadap 10 warga. Mereka diambil tindakan berupa teguran lisan karena tidak memakai masker dengan benar.
“Kami juga menyampaikan edukasi tentang kesepakatan kesehatan 5M dan memberikan masker kepada warga di sekitar lokasi. Masker diberikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa dalam situasi pandemi ini. penggunaan masker yang benar sangat penting, sehingga kita dapat menghindari paparan virus corona,” tutupnya. (Ayu/CN/Djavatoday)