Berita Nasional (Djavatoday.com),- Polisi Indonesia kini menginjak 76 tahun. Dalam perjalanannya Polisi terus melakukan transformasi guna memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya dengan adanya Program Presisi.
Untuk itu, Polri dengan Program Presisi tersebut telah melaksanakan tugas penegak hukum dan kemanusiaan secara berimbang. Salah satunya adalah Restorative Justice.
“Prinsip-prinsip keseimbangan itu sebenarnya telah ada dalam konsep Polri Presisi,” ucap Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, selasa (5/7/22).
Arsul Sani menjelaskan konsep Program Polri Presisi adalah wujud keseimbangan antara sisi ketegasan dan sisi kemanusiaan. Dalam perjalanannya Polisi terus melakukan transformasi guna memberikan pelayanan terbaik.
“Harapan ke depan, semoga Polri bisa menunjukan keseimbangan dalam bertugas. Terutama menjaga Kamtibmas. Penegakan hukum secara tegas namun kemanusiaan. Pendekatan keamanan nasional dan penghormatan HAM,” kaya Arsul.
Kini Polisi sudah lebih humanis dalam menegakan hukum maupun dalam pengamanan unjuk rasa.
“Sejauh ini keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan, penegakan hukum dan penghormatan terhadap HAM menunjukkan kemajuan. Ini kami wujudkan antara lain pendekatan keadilan restoratif dalam kasus-kasus hukum,” ucap Arsul.
Arsul pun menyebut ketegasan Pimpinan Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sangat penting terhadap para oknum. Sehingga Polri semakin positif dalam bekerja.
“Perlu ketegasan pimpinan Polri juga dalam menindak pelanggaran para anggotanya,” tegasnya.
Komisi III berharap kedepan hal-hal positif yang telah Polri sampaikan. Terutama ke bidang penegakan hukum, agar makin mengecil suara pada ruang publik bahwa penegakan hukum kita masih tebang pilih dan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ungkap Arsul. (Ayu/CN/Djavatoday)