Golongan penerima zakat disebut juga sebagai mustahik. Sementara itu, zakat sendiri berarti bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Secara garis besar, zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Nah di bulan Ramadan hingga hari raya nanti kita diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah senilai 2,5 kg beras atau uang dengan jumlah setara.
Zakat fitrah bisa kamu lakukan di badan amil zakat terdekat. Nantinya mereka akan mengelola zakat tersebut untuk disalurkan ke orang-orang yang membutuhkan. Penyaluran zakat tidak bisa sembarangan loh. Islam telah mengaturnya dalam surat At-Taubah ayat 60 tentang ketentuan penerima zakat.
8 Golongan Penerima Zakat
Berikut 8 penerima zakat sesuai dengan perintah Allah SWT.
Fakir
Golongan penerima zakat yang pertama yaitu fakir. Fakir merupakan orang-orang yang memiliki harta namun jumlahnya sangat sedikit. Mereka tidak memiliki penghasilan tetap sehingga masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Miskin
Setelah fakir, golongan berikutnya yaitu orang miskin. Yakni orang yang memiliki harta namun jumlahnya juga sangat sedikit. Orang yang termasuk ke dalam golongan miskin memiliki penghasilan yang hanya cukup untuk kebutuhan makan dan minum. Selain itu, kebutuhan lain masih sulit untuk dipenuhi.
Amil
Golongan penerima zakat yang berikutnya yaitu amil. Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat dari mulai penerimaan, pencatatan, sampai penyaluran kepada orang yang membutuhkan. Amil zakat di sini adalah yang sudah resmi diakui dan sesuai dengan peraturan yang berlaku ya.
Mualaf
Sebagaimana kita tahu bahwa muallaf adalah orang yang baru masuk Islam. Mereka termasuk ke dalam golongan penerima zakat agar mereka bisa makin yakin untuk memilih Islam sebagai agama yang dianutnya. Ia juga akan lebih mempercayai bahwa Allah adalah Tuhan-Nya serta Nabi Muhammad SAW sebagai rasulnya.
Riqab
Istilah riqab sebenarnya digunakan pada zaman dimana banyak budak yang dipekerjaan untuk saudagar-saudagar kaya. Nah zakat yang diberikan ini sebagai penebus atau membayar para budak agar bisa mereka bisa memerdekakan budak.
Gharimin
Dalam bahasa Indonesia, gharim diartikan sebagai orang yang memiliki utang. Asalkan utang yang ia punya memang digunakan untuk sesuatu yang positif. Mereka berhak untuk menerima zakat.
Fisabilillah
Fisabilillah merupakan orang-orang yang berbuat suatu kepentingan dengan tujuan berada di jalan Allah. Contohnya pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.
Ibnu Sabil
Golongan penerima zakat yang terakhir yaitu ibnu sabil. Ibnu sabil disebut juga dengan mussafir, yaitu orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah rantau.
Itulah delapan golongan penerima zakat menurut ajaran agama. Islam merupakan agama yang penuh akan kasih sayang. Dengan adanya zakat maka orang yang mempunyai kelebihan harta dapat mendermakan sebagian dari harta tersebut untuk orang yang membutuhkan. Yang memberi zakat mendapatkan pahala dan yang menerima zakat mendapatkan manfaatnya dengan baik. (Ume/Djavatoday)

