Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemprov Jabar tetapkan 5 kuliner khas daerah masuk dalam WBTB atau Warisan Budaya Tak Benda. Salah satunya yakni Galendo kuliner khas dari Kabupaten Ciamis.
Sekdis Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ciamis Iing Ahmad Rifai mengatakan proses masuknya galendo sebagai WBTB tidak gampang. Pemkab Ciamis terlebih dulu mengajukan dengan berbagai dokumen. Mulai dari sejarah Galendo, teknik pembuatan hingga pemasaran.
“Kita kumpulkan data berupa foto, video, kajian akademik dari UPI dan Unigal hingga dokumen pendukung lainnya, ujar Iing, Selasa (8/3/2022).
Setelah itu Pemprov Jabar menetapkannya sebagai WBTB. Selanjutnya akan dikirim ke Nasional nanti pada tahun 2023 untuk WBTB nasional.
Sejarah Galendo seiring dengan Ciamis sebagai sentra kelapa pada masa Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat sekitar tahun 1839-1886. Kelapa yang melimpah kemudian memanfaatkannya untuk memproduksi minyak kelapa.
Bahkan saat itu Ciamis punya pabrik minyak kelapa Gwan Hien yang terbesar di Jalan Ahmad Yani. Ketika itu, ampas minyak kelapa cukup banyak. Ternyata ampas itu memiliki rasa yang enak sebagai makanan ringan yang namanya Galendo. Galendo ini ternyata memiliki nilai ekonomis tinggi dan masyarakat yang meminatinya banyak.
“Dulu, hampir setiap rumah memproduksi minyak kelapa sendiri, sudah temurun. Ampasnya yakni galendo sebagai kudapan dan bahan campuran masakan, seperti colok gembrung,” ucapnya.
Saking banyak penggemarnya, Warga Ciamis yang ke luar daerah pasti ditanya Galendo. Sejak saat itu galendo menjadi kuliner khas dari Kabupaten Ciamis.
Iing berharap dengan Galendo jadi kuliner WBTB Jabar, menjadi tanda aset budaya lokal Kabupaten Ciamis. Sekaligus menjaga klaim dari daerah lain.
“Dengan WBTB itu untuk menjaga kuliner khas Ciamis. Menghindari adanya klaim pihak lain,” pungkasnya.