Berita Tasikmalaya ( (Djavatoday.com),- Upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menghibahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada Polres Tasikmalaya sebagai bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Penyerahan perangkat ETLE tersebut menandai dimulainya penerapan pengawasan lalu lintas secara elektronik di wilayah Tasikmalaya.
Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi melalui kamera pengawas tanpa harus bergantung sepenuhnya pada penindakan manual oleh petugas di lapangan.
Kapolres Tasikmalaya Wahyu Pristha Utama menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menghadirkan sistem pengawasan lalu lintas modern tersebut.
Menurutnya, keberadaan ETLE menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Ini merupakan bentuk inovasi yang sangat positif dari pemerintah daerah. Dengan ETLE, penegakan hukum dapat dilakukan secara elektronik melalui kamera pengawas tanpa penilangan manual,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa tujuan utama penerapan sistem ini bukan sekadar melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri. Ia berharap masyarakat mematuhi aturan bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.
Pada tahap awal, perangkat ETLE telah dipasang di salah satu titik strategis, yakni kawasan Badak Paeh di Jalan Singaparna.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Didit Permadi menjelaskan bahwa penerapan sistem ETLE tidak akan langsung diberlakukan untuk penindakan tilang secara penuh.
Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami mekanisme kerja sistem tersebut.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat tidak kaget dengan sistem baru ini. Aktivasi penuh penindakan ETLE juga menunggu instruksi dari Korlantas Polri,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan titik pemasangan kamera ETLE akan diperluas dengan memprioritaskan area yang masuk kategori trouble spot dan black spot, yakni lokasi yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Roni Ahmad Sahroni mengatakan hibah perangkat ETLE merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kepolisian dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan lalu lintas berbasis teknologi merupakan kebutuhan di era digital saat ini.
“Ini adalah sebuah keharusan di zaman digital. Kami bersinergi dengan kepolisian agar masyarakat memiliki tingkat disiplin yang lebih tinggi dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dengan penerapan teknologi ETLE, diharapkan pengawasan lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih efektif, transparan, dan modern, sekaligus mampu menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. (Ayu/CN/djavatoday)

