Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Pria berinisial RR (27) warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, nekat mencuri kotak amal di masjid lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
RR diketahui sudah tiga kali melakukan aksi pencurian tersebut. Namun yang terakhir kepergok warga melalui rekaman kamera CCTV. Warga pun kemudian mengamankan pelaku pencurian. Kini RR ditahan di Mapolsek Leuwisari Polres Tasikmalaya.
“Betul kami amankan pencuri kotak amal mesjid setelah sempat diamankan masyarakat,” kata Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono Adi SB, Rabu (17/7/24).
Kapolsek menjelaskan pelaku melakukan aksi pencurian di masjid Al Ihsan di kampungnya sendiri. Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian karena terekam kamera CCTV.
Pramono menjelaskan modus pencurian kotak amal dengan masuk ke dalam Masjid melalui pintu samping saat dini hari. Dia kemudian masuk ke tempat salat perempuan. Pelaku kemudian merusak kunci kotak amal masjid menggunakan gunting.
“Alat berupa gunting ini sebelumnya sudah disiapkan dari rumah. Membuka kotak amal lalu mengambil uang yang berada di dalamnya,” jelas Pramono Adi.
Pelaku mengambil uang sebesar RP 400 ribu. Pelaku menyimpan kembali kotak amal tersebut di lokasi awal lalu kabur.
Hasil penyelidikan, pelaku ini sudah mencuri kotak amal sebayak tiga kali. Berdasarkan pengakuan tersangka uang yang di curi tersebut yang pertama nominal Rp 90 ribu, kedua Rp 100 ribu dan ketiga kalinya Rp 400 ribu.
“Setelah kita dalami bahwa pelaku sebelumnya sudah melakukan pencurian yang sama. Ini merupakan yang ke tiga kalinya,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diterapkan pasal 362 KUHP pidana pencurian biasa. Untuk ancaman maksimal lima tahun penjara.
Kepada polisi, RR mengaku mencuri kotak amal untuk membayar utang warung sewaktu jadi kuli bangunan. Ia juga menggunakan uang kotak amal untuk kebutuhannya saja. (Ayu/CN/Djavatoday)