Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Polres Tasikmalaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan perundungan fisik terhadap pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Tasikmalaya yang viral melalui video di media sosial.
Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan adanya video tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk menangani kasus ini.
“Benar, kami sudah memantau video viral yang berisi dugaan kekerasan terhadap anak dan telah berkoordinasi dengan UPTD dan KPAID untuk penanganan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban adalah pelajar dari salah satu sekolah,” ujar Josner pada Jumat (4/10/2024).
Dalam video yang beredar, diduga ada sekitar 20 pelajar yang menjadi korban, meskipun hanya dua pelaku yang terekam. Polisi masih menyelidiki keterlibatan pihak lain, termasuk siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
“Berdasarkan video, ada sekitar 20 orang yang terlihat menjadi korban. Namun, kami masih mendalami apakah semua yang ada di video benar-benar korban. Kami juga berhati-hati dalam menangani kasus ini karena dampak psikologis yang mungkin dialami oleh para korban dan keluarga mereka, sehingga perlu ada langkah terapi psikologis,” tambah Josner.
Polisi juga mengidentifikasi bahwa pelaku dan korban masih anak di bawah umur. Untuk itu proses hukum akan mengedepankan kepentingan anak sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Karena baik pelaku maupun korban masih anak-anak, kami akan menerapkan sistem peradilan anak dalam penanganan kasus ini,” jelas Josner.
Proses Hukum Kasus Perundungan Pelajar
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, mengatakan, meskipun korban dan pelaku menganggap masalah ini sudah selesai secara internal dengan pihak sekolah. Polisi tetap akan mengambil langkah hukum yang tepat untuk memastikan kasus ini tidak terulang.
“Mereka mungkin merasa bahwa masalah ini sudah selesai antara mereka dan pihak sekolah. Namun, kami ingin memastikan bahwa penyelesaiannya benar-benar melibatkan semua pihak melalui mekanisme hukum yang tepat, agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Ridwan.
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan dengan melibatkan berbagai pihak guna menemukan solusi terbaik dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan anak-anak ini. (Ayu/CN/Djavatoday)