Berita Jawa Barat (Djavatoday.com),- Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Haru Suandaru meminta agar Pemprov segera operasikan 2 TPPA di Jawa Barat, untuk mengatasi masalah sampah.
Dua TPPA itu adalah Legok Nangka Kabupaten Bandung dan Kulit Nambo Kabupaten Bogor. Menurut Haru, sejauh ini belum jelas arah realisasinya soal TPPA dalam mengolah sampah.
“Kami dorong supaya Pemprov Jabar tuntaskan persoalan sampah bersama-sama. Sehingga 2 TPPA di Jawa Barat ini pengoperasiannya bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Senin (8/3/2021).
Haru mengatakan program penanganan sampah di Jabar harus masuk dalam RPJMD perubahan 2018 sampai dengan 2023 yang sebelumnya telah diparipurnakan.
“RPJMD perubahan ini akan menjadi acuan dalam APBD 2022-2023. Dimana program penuntasan masalah sampah harus masuk tindak lanjut atas pembangunan 2 TPPA,” ungkapnya.
Harapannya, dengan beroperasinya 2 TPPA tersebut dapat menyelesaikan masalah sampah yang kerap terjadi di masyarakat. Sehingga tidak akan terjadi lagi dikemudian hari.
“Banjir yang terjadi setiap tahun itu karena sampah. Manajemen sampah itu belum beres,” ungkapnya.
Menurut Haru, soal skema pengoperasian dua TPPA di Jawa Barat ini belum tuntas. Mulai dari bahasan kehadiran investor, bantuan APBN, atau pengelolaannya langsung oleh Pemprov Jabar dengan membentuk BUMD atau BLUD,” katanya.
Pada RPJMD, ada tiga 3 TPPA yang dimasukan oleh DPRD Jabar untuk mengatasi sampah. Yakni Legok Nangka Bandung, Luhur Nambo Bogor. Sedangkan untuk Cirebon raya masih tahap persiapan pembangunan,” jelasnya.
“Target minimal sudah beroperasi di akhir tahun untuk mengurangi beban pembuangan Sampah,” terangnya. (Ayu/CN/Djavatoday)