Berita Tasikmalaya (Djavatoday.com),- Seorang pria berinisial YS (20) di Tasikmalaya, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah nekat menyebar video syur setelah asmara kandas bersama pacarnya. Ia tidak terima putus dengan pacarnya.
“Kami amankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Ia menyetubuhi kekasihnya dengan iming-iming akan menikahinya,” ujar Aiptu Josner, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Rabu (18/05/22).
Pelaku bekerja sebagai sopir truk. Sedangkan korban saat ini masih sebagai pelajar SMP kelas 3. Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 5 kali. Keduanya menjalin hubungan asmara, namun kini kandas.
Korban kemudian meminta putus dengan pelaku. Lantaran tidak terima, kemudian pelaku nekat menyebar video syurnya dengan pacarnya. Pelaku ini sakit hati ketika korban selalu memasang status medsosnya dengan pria lain.
“Sering bertengkar. Kemudian putus. Pelaku marah lalu nekat menyebar video tersebut,” jelasnya.
Menurut Josner, modus pelaku ketika saat berpacaran. Kemudian pelaku melakukan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korban. Video yang direkam pelaku tanpa sepengetahuan korban.
“Sempat mempostingnya melalui media sosial. Kami jerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan persetubuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 1 tahun pacaran bahkan sudah melaksanakan tunangan pada Mei 2021. Ia pun mengakui sakit hati lantaran tunangannya memposting foto bersama pria lain pada media sosial.
“Sudah 5 kali berhubungan badan, di rumah saya dan dirumahnya saat nginap. Orang tuanya minta putus karena sering bertengkar,” ucapnya. (Ayu/CN/Djavatoday)