DJAVATODAY.COM, CIAMIS,- Pegawai Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Ciamis tetap kerja dihari libur. Mereka melayani para pelaku UMKM Ciamis yang mengajukan persyaratan bantuan terdampak Covid-19, Sabtu (22/8/2020).
Bantuan bagi UMKM ini dari Kementrian koperasi dan UKM, sebesar Rp. 2,4 juta per usaha. Kouta yang ditentukan sebanyak 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas KUKMP Ciamis David Firdha mengatakan pelayanan dilakukan dihari ini libur supaya para UMKM di Ciamis bisa secepatnya mengumpulkan persyaratan. Sehingga mereka bisa mendapat bantuan.
“Ada 13.400 pelaku UMKM Ciamis yang telah mengajukan bantuan. Data itu langsung kami kirim ke Kementrian untuk diverifikasi,” katanya.
David menjelaskan, untuk persyaratannya sendiri yakni memiliki KTP, memiliki izin usaha mikro kecil, surat pernyataan dari lembaga pengusul dan memiliki rekening bank. Serta nomor handpone yang akti yang dapat dihubungi.
Bantuan ini juga di targetkan untuk pelaku UMKM Ciamis yang tidak sedang menerima kredit atau hutang dengan perbankan. Dapat bantuan atau tidak ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Dinas KUKMP hanya memfasilitasi untuk pengajuan data yang nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian.
“Bantuan ini untuk membantu pelaku usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan. Supaya usahanya dapat kembali bangkit. sehingga mampu bertahan di masa AKB ini,” jelasnya.
David menambahkan, dalam memberikan pelayanan, Dinas KUKMP Ciamis tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti pakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan dan jaga jarak. Karena, kesehatan itu penting untuk pencegahan penunalaran Covid-19.
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Ciamis, Neni sengaja datang untuk mengajukan persyaratan bantuan kepada Dinas KUKMP Ciamis. Ia berharap bisa mendapat bantuan agar usahanya bisa kembali bangkit.
“Dapat bantuan atau tidak yang penting kita sudah berusaha dengan pengajuan ini. Alhamdulillah pelayanan Dinas KUKMP Ciamis sangat baik, petugasnya ramah dan sangat membantu kami, kalau ada yang kurang diberi informasi. Pendaftaran pengajuan bantuan ini juga gratis tidak dipungut biaya sama sekali,” kata warg Banjarsari, Ciamis. (*FR/Djavatoday)