Disdik Ciamis dan Polisi Bergerak, Edukasi Pelajar Usai Kecelakaan Tragis di SMPN 8

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tragedi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua siswa SMPN 8 Ciamis dan menyebabkan seorang pelajar lainnya mengalami luka berat menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Dinas Pendidikan menggandeng Satlantas Polres Ciamis menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan safety riding bagi seluruh siswa SMPN 8 Ciamis, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ciamis, Ipda Budi Setiawan, yang memberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, bahaya berkendara di bawah umur, hingga pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, mengatakan kegiatan itu menjadi bentuk kepedulian sekaligus langkah cepat setelah musibah yang menimpa siswa SMPN 8 Ciamis.

“Kami tidak ingin peristiwa ini hanya menjadi duka. Harus ada pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Karena itu kami berkolaborasi dengan Polres Ciamis untuk memberikan edukasi langsung kepada para siswa tentang pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.

Menurut Erwan, edukasi seperti ini tidak akan berhenti di SMPN 8 Ciamis. Dinas Pendidikan berencana memperluas kegiatan serupa ke sekolah-sekolah lain, terutama yang memiliki jumlah siswa cukup banyak.

“Kami ingin kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh sejak dini. Dengan begitu, angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di Kabupaten Ciamis diharapkan bisa terus ditekan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar siswa SMP belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor karena belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, menurutnya, peran orang tua, sekolah, dan aparat kepolisian sangat penting untuk mengawasi serta mengedukasi anak-anak.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis, Ipda Budi Setiawan, menjelaskan bahwa penyuluhan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan secara rutin di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ia mengatakan, kecelakaan yang menimpa siswa SMPN 8 menjadi pengingat bahwa edukasi mengenai keselamatan berkendara harus terus diperkuat.

“Anak-anak yang usianya belum 17 tahun belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas sekaligus mengajak mereka menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” kata Budi.

Selain memberikan penyuluhan di sekolah, Satlantas Polres Ciamis juga rutin menggelar patroli malam dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar di bawah umur.

Menurutnya, petugas masih menemukan sejumlah pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun melakukan pelanggaran lainnya. Seluruh pelanggaran tersebut ditindak sesuai aturan sebagai bagian dari pembinaan.

Budi juga menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan adanya indikasi keterlibatan geng motor dalam kecelakaan yang menimpa para siswa tersebut. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang ada.

“Kami mengajak seluruh pelajar untuk fokus belajar dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan di jalan harus menjadi budaya yang kita bangun bersama,” tegasnya.

Kepala SMPN 8 Ciamis, Asep Rusmawan, mengapresiasi sinergi antara Dinas Pendidikan dan Satlantas Polres Ciamis yang telah memberikan pendampingan sekaligus edukasi kepada para siswanya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami risiko mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki usia dan kemampuan yang cukup.

“Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Anak-anak kini mendapat pemahaman mengenai keselamatan berkendara sehingga lebih berhati-hati dan tidak memaksakan diri mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi syarat,” ujarnya.

Asep juga mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Kalau memungkinkan, anak diantar atau menggunakan angkutan yang lebih aman. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Kapolres Ciamis Cek Ratusan Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api dinas, amunisi, hingga administrasi personel pemegang senjata sebagai bagian dari pengawasan internal. Kegiatan...

Kunjungan Perpusda Ciamis Tembus 38 Ribu Orang, Targetkan Lebih dari 100 Ribu Pengunjung pada 2026

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Minat masyarakat memanfaatkan layanan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis terus menunjukkan tren positif. Hingga 22 Juli 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah...

TP PKK Ciamis Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Gaya Hidup CERDIK

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, hingga stroke kini semakin banyak menyerang masyarakat, termasuk kelompok usia produktif. Untuk...

Bupati Herdiat dan Rektor Baru Unigal Perkuat Sinergi untuk Mendorong Kemajuan Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Galuh (Unigal) periode 2026–2030, Prof. Dr. Tita Rohita, S.Kep., Ners., M.M., M.Kep.,...

Terbaru