Jumat, April 26, 2024

Sekretaris Partai Demokrat Ciamis Dukung Kebijakan Pro Rakyat Bupati Herdiat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sekretaris Partai Demokrat Ciamis Erik Kridasetia mengapresiasi kebijakan pro rakyat Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam menangani dampak inflasi.

Dalam APBD perubahan 2022, Bupati Ciamis Hediat Sunarya telah merencanakan kegiatan untuk menangani dampak inflasi. Hal itu sesuai dengan amanah dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran daerah.

Adapun rincian rencana belanja wajib perlindungan sosial tersebut yaitu 2% dari Dana Transfer Umum (DTU). Penggunaannya untuk pemberian bantuan sosial di sektor transportasi, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta perlindungan sosial.

Total DTU tersebut sebesar Rp 6.075.550.000. Anggaran belanja wajib perlindungan sosial Ro Rp 4.778.500.000 atau 78,65 persen dari total dana tersebut. Anggaran itu akan diberikan bantuan berupa uang bagi masyarakat miskin.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menginstruksikan seluruh kepala desa melakukan validasi penerima bantuan. Supaya warga yang mendapat bantuan ini benar-benar yang belum terakomodir bantuan lain baik dari pusat maupun provinsi.

“Ada sekitar 9.000 warga miskin yang belum tercover bantuan, baik BLT, bantuan sembako lainnya. Untuk itu, kami berencana untuk DTU 2 persen tersebut akan membantu masyarakat dengan kategori itu,” ujar Herdiat.

Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat Ciamis Erik Kridasetia mengapresiasi kebijakan tersebut.

Menurut Erik, kebijakan itu sangat relevan dengan kondisi otonomi daerah. Alokasi anggaran itu sangat pro rakyat. Hal ini membuktikan kepedulian dan keprihatinan seorang pemimpin tehadap rakyatnya. Terlebih adanya inflasi pasca kenaikan harga BBM.

“Sangat jelas, pak Bupati Herdiat memikirkan warganya. Terutama untuk warga Ciamis yang kurang mampu dan mengalami kesulitan ekonomi. Apalagi warga yang memang belum mendapat bantuan apapun,” ungkap Erik.

Bantuan tunai tersebut masing-masing warga akan mendapat uang Rp 150 ribu per bulan selama 3 bulan. Dari 258 desa, setiap desa mendapat kuota 35 orang warga tidak mampu. Sedangkan untuk kelurahan memiliki jarah 100 orang masing-masing kelurahan, dari total 7 kelurahan. (Ayu/CN/Djavatoday)

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Tebing di Sadananya Ciamis Longsor, Satu Rumah Terancam

Djavatoday.com,- Tebing sepanjang 6 meter dengan tinggi 8 meter dan lebar 4 meter di Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis longsor, Rabu (24/4/2024). Dampak tebing...

Terpopuler

Lainnya