Sekretaris Partai Demokrat Ciamis Dukung Kebijakan Pro Rakyat Bupati Herdiat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sekretaris Partai Demokrat Ciamis Erik Kridasetia mengapresiasi kebijakan pro rakyat Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam menangani dampak inflasi.

Dalam APBD perubahan 2022, Bupati Ciamis Hediat Sunarya telah merencanakan kegiatan untuk menangani dampak inflasi. Hal itu sesuai dengan amanah dalam PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran daerah.

Adapun rincian rencana belanja wajib perlindungan sosial tersebut yaitu 2% dari Dana Transfer Umum (DTU). Penggunaannya untuk pemberian bantuan sosial di sektor transportasi, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta perlindungan sosial.

Total DTU tersebut sebesar Rp 6.075.550.000. Anggaran belanja wajib perlindungan sosial Ro Rp 4.778.500.000 atau 78,65 persen dari total dana tersebut. Anggaran itu akan diberikan bantuan berupa uang bagi masyarakat miskin.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menginstruksikan seluruh kepala desa melakukan validasi penerima bantuan. Supaya warga yang mendapat bantuan ini benar-benar yang belum terakomodir bantuan lain baik dari pusat maupun provinsi.

“Ada sekitar 9.000 warga miskin yang belum tercover bantuan, baik BLT, bantuan sembako lainnya. Untuk itu, kami berencana untuk DTU 2 persen tersebut akan membantu masyarakat dengan kategori itu,” ujar Herdiat.

Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat Ciamis Erik Kridasetia mengapresiasi kebijakan tersebut.

Menurut Erik, kebijakan itu sangat relevan dengan kondisi otonomi daerah. Alokasi anggaran itu sangat pro rakyat. Hal ini membuktikan kepedulian dan keprihatinan seorang pemimpin tehadap rakyatnya. Terlebih adanya inflasi pasca kenaikan harga BBM.

“Sangat jelas, pak Bupati Herdiat memikirkan warganya. Terutama untuk warga Ciamis yang kurang mampu dan mengalami kesulitan ekonomi. Apalagi warga yang memang belum mendapat bantuan apapun,” ungkap Erik.

Bantuan tunai tersebut masing-masing warga akan mendapat uang Rp 150 ribu per bulan selama 3 bulan. Dari 258 desa, setiap desa mendapat kuota 35 orang warga tidak mampu. Sedangkan untuk kelurahan memiliki jarah 100 orang masing-masing kelurahan, dari total 7 kelurahan. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Ciamis Sita 30 Botol Miras, Pemuda 23 Tahun Diduga Pengedar Diamankan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis kembali menggelar operasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan potensi kejahatan jalanan. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)...

Kapolres Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Ojol untuk Jaga Kamtibmas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis. Kali ini, ia...

HRCD XXXVII SMAN 1 Ciamis Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerakan Pramuka kembali menjadi ruang bagi pelajar untuk mengasah keterampilan sekaligus membangun karakter. Hal itu terlihat dalam kegiatan Hiking Rally Ciradyka...

Kwarcab Ciamis Gelar Pelatihan Keprotokolan, 20 Pramuka Penegak Dibekali Kemampuan MC

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ciamis membekali anggota Pramuka Penegak dengan kemampuan tata keprotokolan. Pelatihan yang diikuti 20 peserta tersebut berlangsung...

Terbaru