Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Rumah milik Asep Dedi Kurniawan (52), warga Dusun Cigebot, RT 05 RW 06, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, dibobol maling saat ditinggalkan untuk salat Tarawih. Pelaku berhasil membawa kabur lima unit ponsel Android serta uang tunai sekitar Rp 8 juta.
Asep menyadari rumahnya telah dibobol ketika ia pulang dari salat Tarawih pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 19.45 WIB. Saat kejadian, seluruh anggota keluarganya tengah berada di masjid yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah mereka.
“Saat kami pulang, kamar dan seluruh isi lemari sudah berantakan. Rumah memang kosong karena semua sedang salat Tarawih,” ujar Asep pada Kamis (6/3/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Cipaku bersama Satreskrim Polres Ciamis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Cipaku, Iptu Adharudin, mengungkapkan bahwa maling diperkirakan membobol rumah sekitar pukul 19.15 WIB, saat penghuni rumah sedang berada di masjid salat tarawih.
“Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela belakang rumah dan pintu kamar korban. Kebetulan, bagian belakang rumah berbatasan langsung dengan kebun, sehingga pelaku lebih leluasa menjalankan aksinya,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku menggasak sejumlah barang berharga yang tersimpan di kamar, termasuk lima unit ponsel Android serta uang tunai sekitar Rp 8 juta.
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Kasus ini sudah kami serahkan ke Polres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Andra/CN/Djavatoday)

