Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Langkah tegas diambil dalam razia gabungan Ciamis yang berpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB pada hari Jumat (8/5/2026).
Kegiatan berskala besar ini merupakan bagian dari upaya masif dan berkelanjutan untuk memberantas kepemilikan handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan (Halinar).
Aparat penegak hukum menyisir seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan tidak ada satupun barang terlarang yang lolos dari pengawasan ketat petugas.
Kegiatan ini tidak hanya berjalan dengan tertib dan aman, tetapi juga berlangsung dengan penuh khidmat.
Rangkaian acara diawali dengan Apel dan Ikrar Bersama di Lapangan Upacara Lapas Ciamis.
Selain jajaran petugas pemasyarakatan, apel ini turut dihadiri oleh berbagai unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.
Kehadiran personel dari Brimob, Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, hingga BNNK Ciamis menjadi bukti nyata sinergitas lintas instansi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Sinergi Aparat dan Deklarasi Bersama
Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, yang bertindak sebagai pembina apel.
Setelah barisan disiapkan, seluruh peserta secara lantang dan bersama-sama mengucapkan Ikrar “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan”.
Oleh karena itu, pengucapan ikrar ini bukan sekadar formalitas semata. Hal ini merupakan bentuk peneguhan komitmen spiritual dan profesional untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas tinggi.
Suasana apel yang penuh semangat mencerminkan tekad bulat seluruh aparat dalam mendukung program pembersihan institusi pemasyarakatan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan ikrar bersama oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.
Penandatanganan ini menjadi simbol legalitas bahwa pencegahan serta pemberantasan kejahatan di dalam lapas adalah tanggung jawab bersama.
Ketegasan Kalapas: Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar
Dalam amanatnya, Kalapas Supriyanto memberikan instruksi yang sangat jelas dan tegas.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan Halinar sangat bergantung pada konsistensi dan integritas para petugas di lapangan.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh jajaran agar tidak pernah memberikan celah atau ruang kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran.
Keamanan lapas adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Jangan ada toleransi sedikit pun terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh petugas harus senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan ekstra, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tegas Supriyanto di hadapan para peserta apel.
Eksekusi Razia Gabungan Ciamis di Blok Hunian
Usai pelaksanaan apel dan deklarasi komitmen, puncak acara berlanjut pada eksekusi razia gabungan Ciamis yang menyasar langsung blok-blok hunian warga binaan.
Unsur Brimob, Polres, dan Kodim bergerak cepat mendampingi petugas lapas dalam melakukan penggeledahan.
Razia ini dilaksanakan secara menyeluruh, detail, dan komprehensif pada setiap kamar hunian.
Langkah deteksi dini ini sangat krusial untuk mencegah masuknya alat komunikasi ilegal yang kerap disalahgunakan untuk mengendalikan penipuan online atau peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Dari hasil penggeledahan intensif tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.
Seluruh barang temuan hasil razia langsung disita, dilakukan pendataan secara administratif, dan ditangani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hukum yang berlaku.
Tes Urine Mendadak dan Edukasi BNNK
Di samping penggeledahan fisik, upaya pembersihan ini juga diiringi dengan pelaksanaan tes urine secara mendadak.
Bekerja sama dengan BNNK Ciamis, tes ini tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga diberlakukan bagi para petugas lapas.
Tindakan ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus komitmen nyata bahwa penegakan hukum berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Hasil tes urine ini akan menjadi acuan penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di internal lembaga.
Tidak hanya melakukan penindakan, BNNK Ciamis juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan penyuluhan.
Edukasi mengenai bahaya destruktif narkotika disampaikan dengan pendekatan persuasif.
Warga binaan diingatkan kembali akan pentingnya menjaga pola hidup sehat, disiplin, dan terbebas dari jerat obat-obatan terlarang.
Melalui pelaksanaan kegiatan yang komprehensif ini, diharapkan komitmen seluruh jajaran dan stakeholder terkait semakin kuat.
Dengan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif, proses rehabilitasi serta pembinaan terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis dapat berjalan jauh lebih optimal sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

