Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ciamis kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan pengedar lintas kota yang beroperasi di Ciamis hingga Tasikmalaya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Kasat Narkoba Polres Ciamis, R. E. Budhi M., mengatakan tim bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan patroli dan observasi. Pada Senin (6/4), tim mencurigai seorang pria dan langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat setempat,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka berinisial ANC (24), polisi menemukan ratusan butir obat keras terbatas jenis Tramadol dan pil Double Y yang disimpan di dalam tas selempang.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke jaringan yang lebih luas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya di Tasikmalaya. Petugas pun bergerak ke wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, untuk melakukan penangkapan lanjutan.
Di lokasi kedua, dua tersangka lainnya berhasil diamankan, yakni MS (22) dan FA (23). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, berupa 8.900 butir pil Double Y, 994 butir Tramadol, serta 17,72 gram tembakau sintetis.
“Dari hasil pemeriksaan, termasuk penelusuran digital pada ponsel para pelaku, kami memastikan mereka merupakan pengedar aktif. Transaksi mereka juga terekam dengan jelas,” kata Budhi.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Ciamis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Polisi juga mengajak warga untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara cepat agar wilayah Ciamis tetap aman dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

