Polres Ciamis Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Ribuan Pil dan Tembakau Sintetis Disita

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ciamis kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan pengedar lintas kota yang beroperasi di Ciamis hingga Tasikmalaya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Kasat Narkoba Polres Ciamis, R. E. Budhi M., mengatakan tim bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan patroli dan observasi. Pada Senin (6/4), tim mencurigai seorang pria dan langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat setempat,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka berinisial ANC (24), polisi menemukan ratusan butir obat keras terbatas jenis Tramadol dan pil Double Y yang disimpan di dalam tas selempang.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke jaringan yang lebih luas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya di Tasikmalaya. Petugas pun bergerak ke wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, untuk melakukan penangkapan lanjutan.

Di lokasi kedua, dua tersangka lainnya berhasil diamankan, yakni MS (22) dan FA (23). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, berupa 8.900 butir pil Double Y, 994 butir Tramadol, serta 17,72 gram tembakau sintetis.

“Dari hasil pemeriksaan, termasuk penelusuran digital pada ponsel para pelaku, kami memastikan mereka merupakan pengedar aktif. Transaksi mereka juga terekam dengan jelas,” kata Budhi.

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Ciamis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Polisi juga mengajak warga untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara cepat agar wilayah Ciamis tetap aman dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Sakral dan Sarat Makna, Kirab Mahkota Binokasih Digelar di Astana Gede Kawali Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Prosesi Kirab Mahkota Binokasih digelar khidmat di Situs Astana Gede Kawali, Kabupaten Ciamis, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk...

Tumpahan Solar di Jalur Banjar–Pangandaran Dibersihkan, Damkar Ciamis Gerak Cepat Cegah Kecelakaan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tumpahan bahan bakar jenis solar di ruas Jalan Banjar–Pangandaran, tepatnya di Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, sempat membahayakan pengguna jalan,...

HPN 2026 di Ciamis Segera Digelar, Hadirkan Tokoh Nasional hingga Aksi Peduli Lingkungan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Ciamis kian dekat. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis terus mematangkan berbagai persiapan menjelang...

Motivasi Siswa Dijaga, Sekolah Bagikan Makanan Ringan Usai TKA di Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi ribuan siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Ciamis tak hanya diwarnai keseriusan mengerjakan soal, tetapi juga...

Terbaru