Jumat, April 26, 2024

Diizinkan Kemendagri, Pilkades Serentak Ciamis diselenggarakan 19 Desember 2020

CIAMIS, DJAVATODAY.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya  mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Ciamis akan dilaksanakan pada 19 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu sebelumnya sempat ditunda berdasarkan arahan Kemendagri. Sehingga Bupati Ciamis menggelar rapat bersama untuk menetapkan tanggal pelaksanaan.

“Berdasarkan hasil rapat virtual dengan Mendagri yang dilaksanakan pada (12/11) Pilkades bisa diselenggarakan pada tahun 2020. Untuk Kabupaten Ciamis pelaksanaan Pilkades Serentak digelar pada 19 Desember 2020,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pembahasan persiapan Pilkades Serentak secara virtual dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis , Senin (16/11/2020).

Sebanyak 143 Desa di Ciamis Akan Melaksanakan Pilkades

Ia mengungkapkan, dari 416 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, Kabupaten Ciamis termasuk dalam 19 yang melaksanakan Pilkades di 2020, sisanya dilaksanakan pada 2021.

“Ini menggembirakan bagi kita semua, bisa menyelenggarakan Pilkades Serentak di 143 Desa di Kabupaten Ciamis meski ditengah-tengah pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan Pilkades Serentak, Herdiat mengingatkan agar dalam kegiatan pemungutan suara agar mempedomani protokol kesehatan.

“Kita ingin melaksanakan Pilkades Serentak sebaik-baiknya, tentunya dengan kerjasama dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan sampai ke level TPS,” ucapnya.

Pilkades Serentak Ciamis Harus dibentuk Komite Pengawas

Sesuai arahan Mendagri dalam pelaksanaan Pilkades ditingkatkan Kabupaten dan Kecamatan harus dibentuk Komite Pengawas Kabupaten dan Komite Pengawas Kecamatan.

Untuk Komite pengawas diketuai oleh Bupati dengan dibersamai oleh Forkopimda. Sedangkan untuk Komite tingkat Kecamatan diketuai oleh Camat dan Kapolsek serta Danramil pun harus ikut didalamnya.

Protokol Kesehahatan yang Harus Dilaksanakan Pada Pemungutan Suara

“Kita sebelum memasuki tahap pelaksanaan, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul dilaksanakan” terangnya.

Lebih lanjut,Herdiat menguraikan, Protokol Kesehatan yang harus dilakukan yaitu pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, tidak melakukan kontak fisik. Penyediaan pencuci tangan atau hand sanitizer dan pemilih membawa alat tulis sendiri.

Sedangkan, untuk Panitia diwajibkan menggunakan masker, melakukan penyemprotan desinfektan pada tempat penyelenggaraan pemungutan suara sebelum dan sesudahnya.

Selanjutnya, menyusun tempat duduk dengan jaga jarak dan penyediaan alat kesehatan, serta menyiapkan personal yang memiliki kemampuan kesehatan dari gugus tugas Kabupaten/Kecamatan,” tambah Herdiat.

Bupati Ciamis ini pun mengimbau kepada para Camat agar memantau para panitia dalam melaksanakan perbaikan data pemilih.

Selain itu juga harus dikawal dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, penetapan Cakades terpilih dan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

“Kita memiliki waktu mepet, namun telah dilakukan pembahasan dengan Forkopimda terkait kesiapannya, mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2020 berjalan sesuai rencana,” harapnya.

Tahapan Pilkades dimulai 1 Desember 2020

Untuk tahapan pelaksanaan Pilkades dilaksanakan mulai 1 Desember 2020, dengan pencatatan dan perbaikan serta penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPT). 

“Sebetulnya kemarin ketika penundaaan, tahapan telah selesai tinggal pencoblosan saja. Kita tidak ada tahapan lain, tinggal pencoblosan tidak ada kampanye,” tutur Herdiat.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Saputra menyampaikan, pelaksanaan pengamanan Pilkades Serentak nantinya akan dibantu oleh TNI dan disebar di Kecamatan-Kecamatan yang Desanya menyelenggarakan Pilkades.

“Saat ini kita satuan Polres Ciamis sedang fokus memastikan keamanan di Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Pangandaran yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020,” terangnya.

“Melihat jadwal penetapan hasil Pilkada Pangandaran 13-17 Desember menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan Pilkades Serentak Ciamis nantinya,” tambah Donny. ArifinAT/DjavaToday

Calhaj di Kecamatan Baregbeg Ciamis Usianya Rata-rata Muda, Ada yang 23 Tahun

Djavatoday.com,- Calon jemaah haji (Calhaj) asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 usianya rata-rata berusia muda, bahkan ada yang usianya 23 tahun. Hal tersebut...

Pastikan ASN Netral dalam Pilkada, PMII STITNU datangi Pemda Pangandaran

Djavatoday.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STITNU Al Farabi Pangandaran mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Selasa (23/4/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyuarakan pentingnya netralitas...

Tiga Desa di Cikoneng Ciamis Dilanda Longsor, Satu Rumah dan Jalan Terdampak

Djavatoday.com,- Akibat hujan deras, sebanyak tiga desa di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis dilanda tanah longsor. Bahkan, ada satu rumah tertimpa material longsor, Kamis (25/4/2024). Adapun...

Tebing di Sadananya Ciamis Longsor, Satu Rumah Terancam

Djavatoday.com,- Tebing sepanjang 6 meter dengan tinggi 8 meter dan lebar 4 meter di Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis longsor, Rabu (24/4/2024). Dampak tebing...

Terpopuler

Lainnya