Selasa, Juli 23, 2024

Pilkades Ciamis Dipastikan Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

Berita Ciamis (Djavatoday),- Meski harus menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 3 Miliar untuk menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan bahwa Pilkades serentak di Ciamis siap dilaksanakan dengan mempedomani Protokol Kesehatan.

Demikian dikatakan Herdiat dalam Rapat Koordinasi bersama Camat serta Perwakilan Ketua PPS Desa se-Kabupaten Ciamis. Secara virtual di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Sabtu (12/12/2020).

Pemerintah Kabupaten Ciamis harus melakukan kebijakn krusial untuk tetap menyelenggarakan Pilkades. Menyusul intruksi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri tertanggal (10/12/2020). Salah satu poin dalam surat intstruksi bernomor 140/5469/BPD itu mengatur tentang batasan jumlah DPT dalam satu TPS.

Baca juga: Pemprov Jabar Tetapkan Ciamis Sebagai Kabupaten Maju

Herdiat mengatakan, pada ketentun Mendagri, dalam satu TPS maksimal diisi 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan dalam rencana awal penyelenggaraan, dari 553 TPS hanya 9 TPS yang DPTnya kurang dari 500.

“Kita tidak mungkin mengundur kembali pelaksanaan Pilkades, kita harus optimis tetap dilaksanakan. Meski dengan anggaran yang tidak sedikit,” ujar Herdiat.

Penyelenggaraan Pilkades Ciamis Membutuhkan Anggaran Rp 3 Miliar

Herdiat mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis harus melakukan efisiensi anggaran di seluruh SKPD. Demi mentaati aturan penyelenggaraan Pilkades serentak sesuai intruksi ketentuan Mendagri.

“Dengan ketentuan maksimal 500 DPT dalam satu TPS, untuk penyesuaian kita membutuhkan anggaran sebesar Rp 3 Miliar. Kita harus sigap mencari sumber dana dengan efisiensi anggaran di seluruh SKPD,” ucap Herdiat.

Herdiat menuturkan, sejumlah Desa perlu menambah 10 sampai 12 TPS. Dengan anggaran yang memadai untuk SDM Panitia Penyelenggara.

Herdiat mengungkapkan, banyak hal yang tidak bisa terhitung dengan uang. Jika Pilkades serentak kembali diundur. Maka tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan Mendagri dan mempedomani protokol kesehatan.

“Bagaimanapun Pilkades harus tetap dilaksanakan 19 Desember 2020. Siapkan segala sesuatunya dan kami akan siapkan anggaranya, kasihan mereka calon Kepala Desa,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Bipati Ciamis Yana D Putra mengatakan, masih ada waktu tujuh hari lagi untuk persiapan.

“Kita harus menyatukan tekad bersama, Pilkades Ciamis akan terselenggara pada waktu yang ditentukan. Jika kita mau berusaha, tidak ada yang tidak mungkin,” tegas Yana. (MM/Djavatoday)

Cegah Terjadinya Tiga Dosa Besar, Disdik Ciamis Mempunyai TPPK

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dalam upaya pencegahan terjadinya tiga dosa besar di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis mempunyai Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK). Kabid GTK...

DPRD Ciamis Bakal Terus Perjuangkan Sejumlah Anak Banjaranyar Bisa Sekolah di SMA Negeri

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- DPRD Ciamis akan terus berupaya untuk memperjuangkan sejumlah anak asal Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, supaya dapat masuk ke SMA Negeri. Komitmen itu...

DPRD Ciamis Bersama Pj Bupati Sepakati Dua Raperda Jadi Perda, Ada RPJPD 2025-2045

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- DPRD Ciamis bersama Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna sepakati dua Raperda jadi Perda. Keduanya menandatangani persetujuan bersama saat Rapat Paripurna DPRD...

Peringatan Muharram, Paguyuban Bagja Desa Jalatrang Ciamis Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Paguyuban Bagja Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, menggelar Bakti Kesehatan khitanan massal. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka semarak Muharram. Khitanan Massal...
IMG-20240721-WA0006
IMG-20240721-WA0006

Terpopuler

Lainnya