Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Intensitas hujan yang tak kunjung reda sejak awal November 2025 mulai menimbulkan dampak serius bagi sejumlah wilayah di Kabupaten Ciamis. Di tiga lokasi berbeda, tanah terus bergerak dan perlahan menggerus permukiman warga hingga menimbulkan kerusakan berat pada puluhan rumah.
Fenomena pergerakan tanah itu terpantau di Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan; Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican; serta Desa Sukajaya di Kecamatan Rajadesa. Badan Geologi yang turun melakukan kajian memastikan bahwa kondisi di ketiga titik tersebut sudah tidak layak lagi dihuni.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, menyampaikan bahwa total ada 25 rumah yang masuk kategori rusak berat dan seluruhnya harus dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
“Di Rajadesa terdata 11 rumah, jumlah yang sama juga ada di Panumbangan, sementara di Margajaya terdapat tiga rumah yang ikut terdampak,” ungkap Ani, Jumat (21/11/2025).
Ia mengatakan relokasi harus segera dijalankan demi keselamatan warga. Khusus di Payungagung, beberapa keluarga disebut sudah menandatangani kesediaan untuk direlokasi.
“Kami meminta surat pernyataan sebagai bukti kesediaan. Rumah-rumah yang rusak berat nantinya akan dibongkar agar tidak kembali dihuni,” jelasnya.
Untuk menampung warga terdampak, pemerintah desa bersama BPBD telah menyiapkan lahan relokasi. Tanah bengkok di Rajadesa dan Panumbangan menjadi opsi utama, namun lahan tersebut tetap harus melalui pengecekan geologi sebelum dapat digunakan.
“Kami tidak ingin tempat relokasi justru berada di wilayah rawan. Keamanan harus menjadi prioritas,” tegas Ani.
Sambil menunggu proses kajian dan penetapan lahan, warga masih beraktivitas seperti biasa. Namun saat hujan deras turun, mereka memilih mengungsi sementara ke rumah kerabat karena kondisi lingkungan sangat berisiko.
Dalam rapat lintas instansi, Pemkab Ciamis juga membahas rencana pembangunan hunian tetap bagi para korban. Meski begitu, Ani menegaskan prosesnya tidak bisa langsung dimulai karena pada akhir tahun ini anggaran pemerintah tidak berada dalam status tanggap darurat.
“Kewenangan anggaran sepenuhnya ada pada Pak Bupati. Namun rencana relokasi 25 rumah itu sudah kami siapkan,” ujarnya.
Untuk wilayah Rajadesa, yang tingkat kerusakannya cukup parah, pemerintah bahkan mempertimbangkan pembangunan hunian sementara agar warga tidak terlalu lama tinggal di rumah keluarga.
Ani menutup penjelasannya dengan memastikan bahwa relokasi merupakan langkah paling aman bagi warga di tiga titik rawan tersebut.
“Pada prinsipnya kami siap menjalankan relokasi. Tinggal menunggu keputusan akhir terkait mekanisme dan pendanaannya,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

