Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Pada Anugerah Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Pemkab Ciamis meraih predikat “Unggul”, menempatkan Ciamis sebagai salah satu daerah dengan kualitas kebijakan terbaik di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LAN RI, Muhammad Taufik, dalam acara penganugerahan di Surabaya, Selasa (25/11). Pemkab Ciamis diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Wawan Ruhiyat, yang hadir menerima penghargaan atas nama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Program IKK merupakan instrumen evaluasi yang dikembangkan LAN RI untuk mendorong pemerintah daerah memperkuat kualitas kebijakan melalui pengukuran mandiri yang berfokus pada dampak, partisipasi publik, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ciamis menunjukkan lonjakan nilai yang mencolok dalam dua tahun terakhir. Pada 2023, Ciamis meraih skor 67,25 poin dengan kategori Baik. Tahun 2025, angka tersebut melejit menjadi 92,65 poin, sekaligus mengantarkan Ciamis ke kategori Unggul.
Dalam sambutannya, Kepala LAN RI Muhammad Taufik menegaskan bahwa ukuran keberhasilan reformasi birokrasi saat ini tidak lagi berhenti pada capaian indeks administratif, tetapi pada kualitas kebijakan yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas.
“Reformasi birokrasi menuntut kita tidak hanya menghasilkan indeks yang baik, tetapi memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata guna menghadirkan pelayanan publik yang kompetitif dan berdaya saing,” ujar Taufik.
Ia juga menyampaikan bahwa penilaian IKK 2025 sejalan dengan visi Presiden yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mendorong upaya pencegahan korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan penyelundupan.
Selain itu, instrumen penilaian dirancang untuk mendorong pemerintah daerah melahirkan kebijakan yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Terpisah, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai predikat Unggul merupakan buah dari kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah dan peran aktif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan publik.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan prestasi seluruh masyarakat Ciamis. Ini bukti bahwa kita konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutur Herdiat.
Ia menegaskan bahwa penghargaan IKK menjadi pemicu untuk semakin memperkuat kualitas kebijakan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi daerah, serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diraihnya IKK 2025 kategori Unggul menegaskan bahwa Kabupaten Ciamis terus bergerak selaras dengan prinsip reformasi birokrasi modern. Tidak hanya mempertahankan konsistensi kinerja, Ciamis juga dinilai adaptif dalam menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Prestasi ini sekaligus menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas kebijakan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Ayu/CN/Djavatoday)

