Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (12/8/2025), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi.
Rakor menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Kabupaten Ciamis untuk tahun 2025.
Sekda Ciamis menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dilaksanakan oleh setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah sebagai badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. PPID harus menjalankan peran ini secara optimal,” ujar Andang.
Ia juga mengingatkan perlunya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, media sosial dan media online kini menjadi jalur utama penyampaian informasi sekaligus kanal pengaduan masyarakat.
“Banyak permohonan informasi dan aduan masuk melalui akun resmi media sosial pemerintah. Ini tantangan sekaligus peluang yang perlu direspons dengan kerja sama lintas perangkat daerah,” tambahnya.
Andang menilai, penyusunan DIP dan DIK yang rapi dan akurat akan meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mencegah penyalahgunaan informasi yang dikecualikan.
Rakor ini menjadi wadah untuk membangun pemahaman bersama antar-OPD mengenai pentingnya transparansi dan tata kelola informasi yang baik.
“Kami berharap forum ini tidak sekadar koordinasi, tetapi juga memperkuat komitmen menghadirkan layanan informasi yang responsif, terbuka, dan sesuai aturan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Ciamis kembali menegaskan komitmennya menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ayu/CN/Djavatoday)

