Pemkab Ciamis Buka Seleksi PPPK 2024 untuk 150 Formasi, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis mengumumkan bahwa seleksi PPPK kali ini menyediakan 150 formasi, yang terdiri dari berbagai bidang.

Dalam pengumuman tersebut, 150 formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu 40 formasi guru, 30 formasi tenaga kesehatan, dan 80 formasi tenaga teknis. Proses pengumuman seleksi PPPK dimulai sejak 30 September 2024 dan akan berlangsung hingga 19 Oktober 2024.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Pendaftaran seleksi PPPK akan dibuka pada 1 Oktober 2024 dan berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Setelah pendaftaran ditutup, tahap seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 29 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2024.

Ketentuan dan Kriteria Pelamar

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi PPPK ini mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Pelamar yang bisa mengikuti seleksi ini adalah mereka yang memenuhi beberapa kriteria khusus.

Pelamar yang dapat melamar PPPK di Pemkab Ciamis adalah:

  1. Eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di BKN serta aktif bekerja di instansi pemerintah.

Syarat Umum dan Khusus Pelamar

Adapun ketentuan umum bagi pelamar, usia minimal adalah 20 tahun, dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai dengan jabatan yang dilamar, berdasarkan peraturan yang berlaku pada saat melamar.

Selain itu, terdapat juga ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Pelamar diwajibkan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pengalaman minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang terampil, serta ahli pertama.
  • Pengalaman minimal 3 tahun untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda.

Pengalaman kerja ini harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. “Ini yang membedakan seleksi PPPK dengan CPNS,” jelas Ai Rusli Suargi, Jumat (4/10/2024).

Pengumuman dan Imbauan

Bagi calon pelamar yang tertarik untuk mendaftar, mereka dapat melihat seluruh pengumuman resmi di website BKPSDM Ciamis. Ai mengingatkan agar calon pelamar memahami setiap ketentuan sebelum melakukan pendaftaran.

Ai juga mengimbau para calon pelamar agar berhati-hati dan tidak tergiur oleh iming-iming oknum yang menjanjikan kelulusan. Pemkab Ciamis tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Seleksi PPPK Ciamis 2024.

“Kelulusan peserta adalah hasil dari prestasi peserta sendiri. Apabila terbukti bahwa kelulusan didapatkan melalui kecurangan, maka kelulusan tersebut akan digugurkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Satreskrim Polres Ciamis Sambangi Balita yang Diduga Kekurangan Gizi di Tambaksari, Bawa Bantuan Sembako dan Nutrisi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis tak hanya bergerak menangani persoalan hukum. Melalui program Jumat Berkah, personel Satreskrim juga turun langsung...

Tradisi Merlawu Jadi Ruang Warga Wanasigra Ciamis Rajut Kebersamaan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jumat pagi, 28 Agustus 2026, suasana di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak pagi,...

Polsek Cisaga dan BPBD Ciamis Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sidamulya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Terik musim kemarau yang melanda kawasan Kabupaten Ciamis membawa dampak cukup berat bagi warga Dusun Pasirpeuteuy, Desa Sidamulya. Pasokan air yang...

Jembatan Perintis Garuda Penghubung Sidaharja-Kutawaringin Ciamis Diresmikan, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Wajah baru akses penghubung antara Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, dan Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, kini mulai dirasakan masyarakat. Jembatan...

Terbaru