Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa Baregbeg mendorong percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 dengan cara yang berbeda. Selain mengajak warga lebih disiplin, desa juga menyiapkan insentif hingga Rp5 juta bagi wilayah yang mampu melunasi lebih cepat.
Kepala Desa Baregbeg, H. Owoy, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target pajak desa. Ia menilai, kepatuhan warga dalam membayar PBB sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan.
“Ini bentuk dorongan agar masyarakat lebih tertib membayar pajak. Karena pada akhirnya, hasil PBB juga kembali ke warga dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.
Program ini menyasar tingkat Rukun Warga (RW). RW yang berhasil melunasi PBB lebih awal, khususnya sebelum 30 April 2026, akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah desa. Skema ini diharapkan bisa memicu semangat kebersamaan antarwarga dalam memenuhi kewajiban.
Menurut Owoy, peran aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Dengan pembayaran pajak yang optimal, berbagai program seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik bisa berjalan lebih maksimal.
“Harapannya, warga bisa memanfaatkan program ini. Selain berkontribusi untuk kemajuan desa, ada juga manfaat tambahan berupa reward yang bisa dirasakan bersama,” katanya.
Pemdes Baregbeg pun mengajak seluruh warga untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya. Dengan partisipasi yang tinggi, percepatan pembangunan desa diharapkan bisa terwujud lebih merata. (Andra/CN/Djavatoday)

