Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gadis dibawah umur yang masih berstatus pelajar MTs di Ciamis diduga jadi korban pemerkosaan hingga hamil. Perbuatan itu diduga dilakuan oleh empat pemuda di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hal itu dibenarkan Andi Suryadin, Kuasa Hukum korban. Kini ia menjadi kuasa atas kasus dugaan perkosaan tehadap gadis belia yang masih dibawah umur.
“Akibat perbuatan itu korban kini hamil 13 Minggu,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Andi menjelaskan berdasarkan keterangan dari orang tua korban, kejadian itu terjadi pada bulan Mei 2021 lalu. Anaknya dijemput oleh seorang teman yang dikenalnya melalui media sosial. Tapi malam harinya korban tidak kunjung pulang. Ketika keesokan harinya pulang, orang tuanya pun belum menaruh curiga.
Tapi kecurigaan itu muncul saat korban tidak mengalami datang bulan atau menstruasi. Ibu korban kemudian membeli testpack dan mengeceknya. Ternyata pelajar MTs di Ciamis ini tengah hamil, hasil testpack menunjukan hasil positif.
“Ibunya lalu menanyakan siapa yang berbuat hingga korban hamil. Akhirnya korban mengaku bahwa itu perbuatan empat pemuda. Bahkan korban mengaku dicekoki minuman keras,” katanya.
Mendengar hal tersebut, keluarga pun kemudian melaporkan kasus itu ke kepolisian. Kini polisi telah mengamankan 1 pelaku.
“Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan tim penyidik dari Polres Ciamis. Kami akan dampingi korban ke Polres Ciamis,” jelasnya.
Saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. (Ayu/CN/Djavatoday)