Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pasangan suami istri asal Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Iwan Setiawan (51) dan Sri Hartati (45), berhasil masuk dalam nominasi Anugerah Akseptor Keluarga Berencana (KB) Teladan tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2025.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis setelah pasangan ini lolos dalam penilaian tahap pertama dan kedua dalam lomba Program Bangga Kencana untuk kategori Akseptor Lestari.
Kepala Dusun Ciwahangan, Astri Sulastri, menyampaikan bahwa Iwan dan Sri termasuk dalam tiga besar nominasi terbaik pada kategori Akseptor Lestari 15 Tahun. Sebelumnya, mereka juga meraih Juara 3 dalam kategori Akseptor Lestari 10 Tahun pada tahun 2023.
“Proses penilaian tahap ketiga telah dilakukan melalui kunjungan lapangan atau rechecking oleh tim dari DP2KBP3A, yang dipimpin langsung oleh Kabid DP2KBP3A, Djafar Siddiq, serta unsur Muspika lainnya,” jelas Astri, Jumat (11/7/2025).
Iwan Setiawan yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha rental mobil, juga aktif sebagai Ketua RT. Sementara Sri Hartati menjalankan usaha salon kecantikan dan rias pengantin, serta aktif dalam kegiatan lingkungan.
Menanggapi pencapaian ini, Iwan mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyebut penghargaan ini menjadi motivasi bagi keluarganya untuk terus memperkuat nilai-nilai keluarga harmonis sesuai tuntunan agama.
Kepala Desa Baregbeg, H. Owoy, mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyebut keluarga merupakan fondasi utama pembangunan moral bangsa. “Keluarga sakinah bukan hanya dambaan, tapi juga benteng moral di tengah tantangan modernisasi,” katanya.
Ia berharap, keberhasilan pasangan ini bisa menjadi inspirasi bagi keluarga lain untuk membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan sejahtera. (Andra/CN/Djavatoday)

