Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kementerian Haji dan Umrah memastikan dua jamaah haji asal Kabupaten Ciamis yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Tanah Suci akan mendapatkan santunan asuransi. Santunan tersebut nantinya diberikan kepada ahli waris masing-masing jamaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna, mengatakan setiap jamaah haji reguler Indonesia telah mendapatkan perlindungan asuransi selama menjalankan ibadah haji.
“Jamaah haji reguler Indonesia yang meninggal dunia berhak menerima santunan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Nana.
Nana menjelaskan, pada musim haji tahun ini Kabupaten Ciamis memberangkatkan jamaah dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 15 sebanyak 439 orang dan Kloter 31 sebanyak 417 orang. Seluruh jamaah diberangkatkan melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
Dari jumlah tersebut, terdapat dua jamaah lanjut usia asal Ciamis yang meninggal dunia di Tanah Suci. Jamaah pertama bernama Sari Adri Martawi dari Kloter 15 yang meninggal dunia di Arafah pada 25 Mei 2026 pukul 14.48 waktu setempat.
Sementara jamaah kedua, Hasanah binti Dili Tio yang juga tergabung dalam Kloter 15, meninggal dunia pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 waktu setempat.
“Kedua almarhumah dimakamkan di Tanah Suci, sedangkan barang-barang pribadinya seperti koper dibawa pulang untuk diserahkan kepada keluarga,” kata Nana.
Menurutnya, setelah seluruh proses administrasi selesai, hak asuransi jamaah akan segera diproses. Besaran santunan yang diterima ahli waris disesuaikan dengan nilai BPIH tahun 2026, yakni sekitar Rp87,4 juta.
Nana menambahkan, ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jamaah haji reguler yang meninggal dunia selama masa operasional haji. Sementara untuk jamaah yang meninggal akibat kecelakaan, santunan diberikan sebesar dua kali lipat dari nilai BPIH.
“Perlindungan asuransi berlaku sejak jamaah masuk asrama haji embarkasi hingga kembali lagi ke debarkasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Nana memastikan kondisi jamaah haji asal Ciamis lainnya dalam keadaan sehat setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji. Saat ini para petugas kloter tengah mempersiapkan proses kepulangan jamaah ke Indonesia.
Kloter 15 dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 12 Juni 2026, sedangkan Kloter 31 akan terbang pada 23 Juni 2026 menuju BIJB Kertajati sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)
“Alhamdulillah jamaah dalam kondisi sehat. Saat ini petugas sedang mempersiapkan kepulangan, termasuk proses penimbangan koper besar,” pungkas Nana. (Ayu/CN/Djavatoday)

