Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara sepeda motor tanpa helm, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara yang menerobos lampu merah.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi terpusat yang digelar Mabes Polri dan dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di daerah.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana mengatakan, pelaksanaan operasi mengacu pada arahan Polda Jawa Barat. Petugas akan mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan, disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Polres Ciamis melaksanakan apel gelar pasukan pada hari Senin, tanggal 26 Oktober, untuk pelaksanaannya sampai dengan 14 hari ke depan, hingga tanggal 8 November,” kata Anjar saat ditemui, Selasa (27/10/2026).
Anjar menjelaskan, sasaran operasi mencakup pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. Untuk pengendara mobil, petugas menyasar pengemudi atau penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Sementara itu, pelanggaran yang menjadi perhatian pada pengendara sepeda motor meliputi tidak menggunakan helm berstandar, memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan menerobos lampu merah.
Menurut Anjar, penentuan sasaran tersebut mengacu pada ketentuan Polda Jawa Barat. Penegakan aturan diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Polres Ciamis menerapkan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Porsi kegiatan masing-masing ditetapkan sebesar 20 persen untuk preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen represif.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat. Adapun langkah preventif diarahkan pada upaya pencegahan pelanggaran, sedangkan tindakan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan petugas.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Satlantas Polres Ciamis mengerahkan 83 personel. Seluruh personel akan menjalankan tugas sesuai pembagian dan kebutuhan operasi di lapangan.
Anjar menegaskan, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami libatkan semuanya. Berkaitan dengan pembagian tugas, kegiatan preemtif lebih banyak dilakukan, yang maksudnya polisi lalu lintas hadir di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan motto Bapak Kapolri, ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujarnya.
Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar lebih disiplin selama Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung. Pengendara diminta memastikan kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta perlengkapan keselamatan sebelum bepergian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tertib berlalu lintas, lengkapi administrasi, baik kelengkapan kendaraan itu sendiri maupun kelengkapan perorangan dalam berkendara,” kata Anjar.
Ia mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi. Penggunaan helm dan sabuk pengaman, kepatuhan terhadap batas kecepatan, serta ketaatan pada lampu lalu lintas merupakan bagian penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui operasi ini, Polres Ciamis berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan membiasakan perilaku berkendara yang tertib dan aman, tidak hanya selama operasi berlangsung, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari. (Ayu/CN/Djavatoday)

