Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satu unit mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B 1459 SGH terbakar di Dusun Desa, RT 005 RW 002, Desa Handapherang, Kecamatan Ciamis, Senin (1/9/2025) siang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun bagian depan kendaraan dilalap api sebelum berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi, menjelaskan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.55 WIB dari pemilik mobil, H. Aep Suyani (58), warga Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Kertasari. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada bagian mesin.
“Pemilik kendaraan panik setelah mobilnya mogok dan muncul asap dari ruang mesin saat mencoba menyalakan kembali. Beliau langsung menghubungi kami, dan tim segera meluncur ke lokasi,” ujar Fery.
Menurut Fery, satu unit armada pancar dengan empat personel dikerahkan dari Mako UPTD Damkar Ciamis. Tim berangkat pukul 13.11 WIB dan tiba di lokasi 14 menit kemudian.
“Saat tiba di lokasi, api masih membesar di bagian depan mobil. Petugas segera melakukan pemadaman, pendinginan, serta memastikan api benar-benar padam. Penanganan selesai sekitar pukul 14.25 WIB,” jelasnya.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan pendataan dan memberikan sosialisasi terkait nomor darurat Damkar Ciamis kepada warga sekitar.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar segera melapor jika terjadi kebakaran. Respon cepat sangat penting untuk meminimalisir kerugian,” kata Fery.
Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan, terutama instalasi kelistrikan, guna menghindari potensi korsleting. (Ayu/CN/Djavatoday)

