Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di minimarket Alfamart, Dusun Kidul, Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Jumat pagi (31/10/2025).
Aksi pencurian itu terungkap saat Kepala Toko Alfamart, Ade Oban Sobandi, datang untuk membuka toko sekitar pukul 05.35 WIB. Ia terkejut mendapati plafon dalam toko sudah jebol dan rak rokok dalam keadaan berantakan. Menyadari adanya tanda-tanda pembobolan, Ade segera melaporkan kejadian tersebut kepada area koordinator dan pihak manajemen Alfamart, sebelum akhirnya diteruskan ke kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari PAMAPTA III, Unit Reskrim, INAFIS, dan Intelkam Polres Ciamis langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui atap bangunan dengan cara memanjat tangga penampungan air (torn air), kemudian menggunting bagian genteng baja ringan untuk bisa masuk ke dalam toko.
Selain itu, petugas juga menemukan bagian gudang dalam kondisi rusak akibat upaya paksa pelaku saat melancarkan aksinya. Sejumlah barang dagangan, khususnya rokok berbagai merek, dilaporkan hilang. Namun nilai total kerugian masih dalam proses pendataan pihak manajemen.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui IPDA Anggi Aulia Pratiwi, selaku perwira pengendali PAMAPTA III, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan lanjutan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara mendalam. Langkah cepat di lapangan menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Masyarakat sekitar pun mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan warga. Mereka merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang cepat bertindak di tengah maraknya aksi kejahatan terhadap pertokoan dan pemukiman.
Sebagai langkah preventif, Polres Ciamis berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di jam-jam rawan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terulang di wilayah hukum Kabupaten Ciamis. (Ayu/CN/Djavatoday)

