Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Keberadaan seekor kukang di kabel listrik tegangan rendah membuat warga Dusun Batu Kurung, Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, khawatir, Rabu (21/10/2026) pagi. Warga kemudian melaporkan temuan satwa dilindungi itu kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar) agar segera dievakuasi.
Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas Unit Pelaksana Teknis Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari. Tim langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi kukang yang berada di jalur saluran udara tegangan rendah (SUTR).
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan disampaikan oleh Jajang Rusdiana, warga setempat. Kukang itu terlihat saat Jajang hendak keluar rumah.
“Awalnya, pelapor hendak keluar rumah dan tidak sengaja melihat seekor kukang berada di kabel listrik. Karena mengetahui hewan tersebut termasuk satwa yang dilindungi dan khawatir terjadi sesuatu, pelapor segera menghubungi petugas WMK Banjarsari,” ujar Budi kepada detikJabar.
Setelah menerima laporan, petugas menyiapkan peralatan dan berangkat menggunakan satu unit kendaraan pancar. Evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat posisi kukang berada di kabel listrik, sehingga berpotensi membahayakan satwa tersebut.
Petugas mulai menangani kejadian itu sekitar pukul 07.40 WIB. Proses evakuasi berlangsung selama 20 menit dan selesai pada pukul 08.00 WIB. Setelah penanganan rampung, personel bersama kendaraan kembali ke WMK Banjarsari.
“Petugas segera merespons laporan warga dan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Penanganan selesai sekitar pukul 08.00 WIB, kemudian kendaraan dan personel kembali ke WMK Banjarsari,” kata Budi.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada laporan korban luka maupun meninggal dunia.
Budi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menangkap atau memindahkan kukang ketika menemukannya di lokasi yang berisiko. Selain termasuk satwa yang dilindungi, penanganan tanpa keahlian juga berpotensi membahayakan hewan maupun orang yang menolongnya.
Karena itu, masyarakat disarankan segera melaporkan temuan satwa liar kepada petugas berwenang. Dengan begitu, proses evakuasi dapat dilakukan secara lebih aman dan sesuai prosedur. (Ayu/CN/Djavatoday)

