Kopi Godog dan Rumah Adat Kampung Kuta Ciamis Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dua warisan budaya khas Kabupaten Ciamis resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tahun 2025. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat, 10 Oktober 2025, setelah melalui proses sidang penilaian nasional yang digelar pada 5–9 Oktober 2025 lalu.

Dua warisan budaya yang kini mendapat pengakuan tingkat nasional itu adalah Kopi Godog dari Kecamatan Sukadana dan Tata Ruang Rumah Tinggal Masyarakat Adat Kampung Kuta di Kecamatan Tambaksari.

Kopi Godog atau dikenal juga sebagai Kopi Golodog merupakan minuman tradisional khas Sukadana yang telah diwariskan turun-temurun sejak abad ke-17. Menurut penuturan masyarakat setempat, minuman ini berasal dari masa pemerintahan Kanjeng Dalem Cakradita, pemimpin Sukadana kala itu, yang dikenal gemar menikmati kopi racikan khas ini. Hingga kini, makam Cakradita masih dapat dijumpai di Situs Keramat Lengkong Sukadana.

Keistimewaan Kopi Godog tidak hanya terletak pada cita rasanya, tetapi juga pada nilai tradisi yang menyertainya. Minuman ini tidak disajikan setiap hari, melainkan hanya pada momen-momen tertentu seperti acara adat dan peringatan penting.

Proses pembuatannya pun masih mempertahankan cara tradisional. Mula-mula dibuat cipati, campuran gula kawung dan santan dengan takaran khusus, lalu dimasak hingga mendidih. Sementara itu, biji kopi disangrai sampai berwarna hitam pekat. Setelah siap, kopi dimasukkan ke dalam cipati panas tersebut. Hasilnya adalah minuman bercita rasa manis, gurih, dan beraroma khas yang hanya bisa ditemukan di Sukadana, Ciamis.

Sementara itu, Tata Ruang Rumah Tinggal Masyarakat Adat Kampung Kuta di Kecamatan Tambaksari juga menarik perhatian karena keunikannya. Rumah-rumah di kawasan adat ini memiliki bentuk panggung dan tidak boleh dibangun menggunakan tembok. Seluruh bahan bangunan harus berasal dari alam, seperti kayu, bambu, dan ijuk untuk atapnya.

Penataan rumah juga mengikuti aturan adat, di mana rumah harus saling berhadapan dan tidak boleh berdiri sembarangan. Selain melambangkan kebersamaan dan keteraturan, tata ruang ini juga dikenal ramah lingkungan dan diyakini tahan terhadap guncangan gempa. Arsitektur tradisional ini menjadi bukti kearifan lokal masyarakat Kampung Kuta dalam beradaptasi dengan alam tanpa merusak keseimbangannya.

Komitmen Pemkab Ciamis Melestarikan Budaya

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dian Budiyana, melalui Sekretaris Disbudpora Hendri Ridwansyah, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penetapan dua warisan budaya tersebut.

“Dengan ditetapkannya Kopi Godog dan Tata Ruang Rumah Adat Kampung Kuta sebagai WBTb Nasional, berarti upaya kita untuk menjaga warisan budaya daerah membuahkan hasil. Ini menunjukkan bahwa Ciamis memiliki banyak potensi budaya yang layak diperjuangkan hingga diakui di tingkat nasional,” ujar Hendri, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, pengakuan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga langkah penting dalam melindungi warisan budaya Ciamis dari kemungkinan klaim pihak lain. “Kopi Godog dan tata ruang rumah adat di Kampung Kuta adalah identitas Ciamis yang harus dijaga dan diteruskan untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Hendri juga menilai, pengakuan ini membuka peluang besar bagi pengembangan wisata budaya di Ciamis. Pihaknya berencana memperbarui dan mempublikasikan data-data terkait warisan budaya tersebut melalui laman resmi Disbudpora Ciamis, agar masyarakat lebih mengenal kekayaan budaya daerahnya.

Ciamis, Daerah Kaya Tradisi dan Warisan Budaya Tak Benda

Dengan penetapan dua warisan budaya baru ini, jumlah WBTb asal Ciamis yang diakui secara nasional semakin bertambah. Sebelumnya, sejumlah tradisi dan kesenian juga telah ditetapkan sebagai WBTb, di antaranya:

Tradisi Nyangku Panjalu

Merlawu Kertabumi

Ngikis Karangkamulyan

Nyuguh Tambaksari

Seni Helaran Bebegig Sukamantri

Gondang Buhun Tambaksari

Galendo

Hajat Bumi Cariu

Misalin Salawe Cimaragas

Kini, daftar tersebut semakin lengkap dengan Kopi Godog Sukadana dan Tata Ruang Rumah Tinggal Masyarakat Adat Kampung Kuta Tambaksari. Ciamis pun semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang kaya akan tradisi, budaya, dan nilai-nilai lokal yang terus hidup di tengah masyarakat. (Ayu/CN/Djavatoday)

Sat Samapta Polres Ciamis Asah Kesiapan Personel Lewat Latihan Dalmas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Satuan Samapta Polres Ciamis menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) awal di Lapangan Apel Polres Ciamis, Selasa (7/4/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan...

Pemkab Ciamis dan BPS Canangkan Desa Cantik 2026, Dorong Pembangunan Berbasis Data

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Ngantuk Saat Berkendara, Mobil Avanza Terperosok di Baregbeg Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah mobil Avanza terperosok ke saluran air di Jalan Raya Ciamis–Kawali, tepatnya di wilayah Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (8/4/2026) pagi....

Tiga Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Tambaksari Ciamis, Warga Mengungsi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pergerakan tanah melanda Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Peristiwa yang mulai terjadi pada Senin (6/4/2026) malam itu mengakibatkan tiga rumah...

Terbaru