Bupati Herdiat Sebut Kesadaran Bayar Zakat di Ciamis Tinggi

Djavatoday.com, Ciamis – Berlakunya Peraturan Bupati Ciamis nomor 46 tahun 2021 tentang pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh (ZIS), berdampak baik terhadap tingginya kesadaran masyarakat dalam bayar zakat.

Demikian, hal itu disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, saat melaksanakan tarawih keliling (Tarling) perdana. Lokasi tarling di Masjid Jami Baitul Muqorrobin, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Senin (04/04/2022). 

“Alhamdulillah, dengan adanya Perbup Nomor 46 tahun 2021 ini berdampak terhadap kesadaran untuk bayar zakat di Ciamis. Juga berdampak terhadap peningkatan infaq dan sodaqoh sudah cukup tinggi,” ucapnya. 

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menunaikan ZIS terbantu dengan terbentuknya Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di setiap kecamatan dan desa. 

“Apabila potensi zakat benar-benar pengelolaanya baik. Maka akan sangat bermanfaat dan membantu bagi kesejahteraan masyarakat melalui ZIS dari setiap UPZ,” paparnya.

Selanjutnya, untuk membantu warganya yang kurang mampu, Herdiat mengungkapkan akan memberikan bantuan 10.000 paket sembako. Bantuan paket Sembako untuk masyrakat kurang mampu ini bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Ciamis. 

“Berkat kerjasama semua pihak, sebanyak 10.000 paket sembako pada bulan Ramadhan akan bagikan kepada masyarakat Kabupaten Ciamis,” terangnya. 

Sebagai pendahuluan, Herdiat telah menyerahkan 1.925 paket sembako kepada  pengelola UPZ se-eks Kewedanaan Banjarsari. Wilayah eks kewedanan ini meliputi kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Pamarican, Purwadadi dan Lakbok. 

Lebih lanjut, Bupati Ciamis ini pun menyerahkan bantuan tunai kepada DKM Masjid Jami Baitul Muqorrobin untuk sarana prasarana masjid. 

“Saya titip agar bantuan peneriman tepat sasaran, terutama bagi kaum dhuafa yang membutuhkan agar diprioritaskan,” tutupnya.

Berdasarkan hasil rilis indikator pemerintah, pemetaan potensi zakat Jawa Barat tahun 2021 mengenai potensi zakat Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar. 

Dalam Rilis ini menerangkan terkait potensi zakat Kabupaten Ciamis seperti potensi zakat pertanian 78 M.

Potensi Bayar Zakat di Ciamis Sampai Rp1,2 Triliun

Sementara untuk potensi zakat peternakan 113 M, potensi zakat penghasilan 815 M, potensi zakat uang 21 M dan potensi zakat Qurban 100 M sehingga totalnya 1,2 Triliun. *ATA/Djavatoday.com

PSGC Ciamis Gagal Menang di Kandang, Ditahan Imbang PSIS 0-0

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSGC Ciamis harus puas meraih satu poin saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan pekan keenam Liga 2 Indonesia 2026/2027. Bermain di...

Babak Pertama PSGC Ciamis vs PSIS Semarang Berakhir Imbang 0-0

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSGC Ciamis bermain imbang tanpa gol melawan PSIS Semarang pada babak pertama pertandingan pekan keenam Liga 2 Indonesia 2026/2027 di Stadion...

Susunan Pemain PSGC Ciamis vs PSIS Semarang, Ezechiel Ndouassel Masuk Starting XI

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- PSGC Ciamis menghadapi PSIS Semarang pada pekan keenam Liga 2 Indonesia 2026/2027 di Stadion Galuh, Kabupaten Ciamis, Sabtu (17/10/2026) malam. Kedua...

Ke Mana Ular Hasil Evakuasi Damkar Ciamis Dibawa? Ini Penjelasannya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kemunculan ular di kawasan permukiman masih menjadi salah satu laporan yang kerap diterima UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....

Terbaru