Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400-3/1075.Disidik-I/2025, sebagai respons atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Larangan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan, melalui Kabid SMP, Aris Gunanto, dalam sosialisasi kepada kepala sekolah dan orang tua siswa se-Kwadanan Ciamis, Kamis (8/5/2025) di GOR SMPN 1 Cijeungjing.
“Kebijakan ini bukan semata pelarangan, tapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak-anak,” ujar Aris. Ia menegaskan, banyak pelajar yang belum cukup usia dan belum matang secara emosional untuk berkendara.
Menurut Aris, keselamatan anak menjadi prioritas. Ia menyebut, budaya tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan rumah dan sekolah.
Orang tua juga diminta aktif mendukung aturan ini, salah satunya dengan tidak membiarkan anak mengendarai motor ke sekolah. “Lebih baik antar-jemput anak, demi keamanan mereka,” tambahnya.
Selain soal keselamatan, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari perundungan. Aris mengingatkan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan.
“Memelototi, membentak, atau menendang itu termasuk bullying. Dampaknya bisa panjang. Sekolah harus jadi tempat yang aman bagi semua siswa,” tegasnya.
Ia menyampaikan, larangan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2025 tentang 9 Langkah Strategis Pembangunan Pendidikan. Tiga prinsip utama yang ditekankan adalah kesederhanaan, keselamatan, dan pembinaan karakter.
“Pendidikan bukan sekadar nilai akademis, tapi juga tentang membentuk perilaku dan nilai hidup,” ujarnya.
Dalam acara itu, Aris juga menyoroti pelaksanaan acara perpisahan dan study tour yang dinilai kerap memberatkan orang tua siswa. Ia mendorong kegiatan sederhana yang tetap bermakna dan tidak membebani.
“Kebersamaan bisa dibangun tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” katanya.
Aris pun mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, komite, hingga orang tua untuk mendukung kebijakan ini secara konsisten. “Ini momentum untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih manusiawi dan bermartabat,” ujarnya.
Mewakili Polres Ciamis, KBO Binmas IPDA Amru Heri Sutomo turut menyampaikan dukungan. Menurutnya, kebijakan ini tepat untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami siap bekerja sama dengan sekolah dan masyarakat. Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Andra/CN/Djavatoday)

