Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis Masuk Level 1 PPKM

Djavatoday.com, Ciamis – Wilayah Kabupaten Ciamis kini berstatus level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Status tersebut diumumkan Pemerintah Pusat melalui Inmendagri nomor 01 Tahun 2022. Aturan tersebut membahas PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-2019 di wilayah Jawa Bali yang berlaku 4-17 Januari 2022.

Kriteria level ini berdasarkan situasi pandemi dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM. Selian itu juga dengan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa serta Kelurahan guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

PPKM Level 1 pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 75 persen WFO. Bagi, pegawai yang sudah divaksin wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Untuk pasar modern dan pasar tradisional yang berada di daerah dengan status level 1 dapat dibuka dengan kapasitas 100 persen. Adapun ketentuan untuk supermarket dan hypermarket tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Selanjutnya, untuk penggunaan tempat ibadah menerapkan kapasitas maksimal 75 persen dan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk acara resepsi pernikahan di wilayah berstatus level 1, dapat dilaksanakan dengan ketentuan maksimal 75 persen dari total kapasitas ruangan.

Aturan Pembelajaran pada Level 1 PPKM Kabupaten Ciamis

Sementara, untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Aturan Pembelajaran mengikuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut menerangkan, satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. Ditambah capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia diatas 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota.

Untuk pembelajaran tatap muka dilaksanakan setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 seratus persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50-80 persen. Ditambah dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40-50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota. Pelaksananaan embelajaran tatap muka dilaksanakan setiap hari secara bergantian. Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Terakhir, untuk satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan lansia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan setiap hari secara bergantian. Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari. *ArifinAT/Djavatoday.com

Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan di Ciamis, Ini Hasilnya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Ciamis, TNI, dan Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu...

Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam di Bendung Manganti Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Libur akhir pekan di Bendung Manganti, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, berujung duka. Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Kevin meninggal dunia...

Rakerda DPD PAN Ciamis Persiapan Pemilu 2029: Naikkan Target 10 Kursi DPRD dan Siapkan Kader untuk Posisi Wakil Bupati

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Ciamis menggelar ajang Rakerda DPD PAN Ciamis Persiapan Pemilu 2029 pada Minggu, 26 Juli...

Sebanyak 568 Mahasiswa Unigal Siap Jalani KKN di Pangandaran, Usung Pembangunan Desa Berbasis Konservasi dan Budaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Universitas Galuh (Unigal) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode II Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 568 mahasiswa mengikuti pembekalan...

Terbaru