Minggu, April 21, 2024

Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Ciamis Ingatkan Bus Larangan Klakson Telolet

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dishub Ciamis mengingatkan kembali larangan penggunaan klakson telolet di armada bus. Menjelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Ciamis pun mendatangi sejumlah perusahaan Otobus di Ciamis memastikan tidak ada yang memakai klakson telolet.

Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna menjelaskan larangan klakson telolet berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Pemerintah tentang Kendaraan.

Di mana dalam pasal 69 disebutkan bahwa suara paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel atau dB (A).

‘Imbauan ini juga karena adanya pengaduan dari masyarakat. Kami sudah mendatangi beberapa PO Bus untuk mengingatkan kembali, ada Imas Putra, Gapuraning Rahayu dan Sumber Jaya,” ungkap Dadang, Jumat (29/8/2024).

Dadang menyebut, di Ciamis sendiri masih terdengar suara klakson telolet dibunyikan bus di sepanjang jalan nasional atau jalur mudik. Ditemukan juga banyak anak-anak yang mencegat bus di pinggir jalan untuk meminta sopir membunyikan klakson telolet.

“Itu kan membahayakan keselamatan. Juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Mengganggu konsentrasi pengendara lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.

Selain itu juga banyak keluhan yang disampaikan dari beberapa pihak seperti sekolah dan pesantren pinggir jalan yang terganggu dengan klakson telolet.

“Untuk PO Bus di Ciamis hasil pengecekan tidak ada yang memakai klakson telolet,” jelas Dadang Mulyatna.

Dishub pun bakal menindak tegas bagi pengemudi bus atau kendaraan besar yang membunyikan klakson Basuri atau Telolet. Menurut UU 22 tahun 2009, sanksinya hukuman penjara 2 bukan dan denda Rp 500 ibu.

“Intinya bus yang melintasi Ciamis tidak boleh membunyikan klakson telolet,” tegasnya.

Dishub Ciamis pun melakukan berbagai persiapan menghadapi Mudik Lebaran 2024. Seperti menyiagakan sejumlah posko mudik lebaran dari tanggal 3 sampai 18 April 2024.

“Posko utama di depan Puskesmas Ciamis dan Pos Pantau di Sub Terminal yakni di Cisaga, Banjarsari, Rancah, Kawali, Sumantri, Panjalu, Panumbangan dan Sindangkasih. Termasuk juga personelnya kami siagakan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Partai Golkar Ciamis Usung Herdiat Pada Pilkada 2024

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Partai Politik di daerah mulai melakukan persiapan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sejumlah nama bakal calon pun mulai diusung...

Engkus Sutisna Jadi Penjabat Bupati Ciamis, Berikut Profilnya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Masa kepemimpinan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan wakil Bupati Ciamis Yana D Putra berakhir 20 April 2024. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa...

Mitos Pantangan Warga Sumedang Kunjungi Situ Panjalu Ciamis Terpecahkan Lewat Kirab Mahkota Binokasih

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Setelah sekian lama mitos pantangan atau larangan warga Sumedang mengunjungi/menyeberangi Situ Lengkong Panjalu, Ciamis kini terpecahkan. Hal itu ditandai dengan even...

Akhiri Masa Jabatan Bupati Ciamis Herdiat Lantik 146 Pejabat, Andang Firman Jadi Sekda

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengakhiri masa jabatan dengan melantik dan ambil sumpah 146 pejabat Pemkab Ciamis. Pelantikan dilaksanakan di halaman Pendopo...

Terpopuler

Lainnya