Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis mendesak DPRD Kabupaten Ciamis segera mencari solusi terkait kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup) yang hingga kini belum terisi pasca wafatnya Yana D Putra.
Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi A DPRD Ciamis, Rabu (23/8/2025). Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan itu secara kelembagaan dengan berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang dilantik kemarin hanya Bupati Ciamis, karena Pak Yana (wakil bupati) telah meninggal dunia. Situasi ini unik dan tidak bisa menggunakan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), sehingga perlu regulasi khusus. Untuk itu, DPRD akan berkirim surat resmi ke Kemendagri agar ada kepastian hukum,” jelas Yoyo.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses pengisian jabatan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Ini bukan untuk memperlambat, tapi justru memastikan prosedur sesuai aturan. Saat Bimtek di Cirebon pun sempat dibahas, namun belum ada kejelasan, sehingga kami menempuh jalur resmi dengan surat ke Kemendagri,” tambahnya.
Setelah ada regulasi dari pemerintah pusat, tahapan selanjutnya akan bergantung pada usulan kandidat dari koalisi partai politik pengusung Bupati Ciamis.
Sementara itu, Ketua HMI Cabang Ciamis, Aditya Maulana Aziz, mengatakan audiensi dilakukan untuk memastikan persoalan kekosongan kursi Wabup tidak berlarut-larut.
“Kami ingin ada kejelasan, jangan sampai masalah ini terus tarik ulur. Meski belum ada bukti DPRD mengirim surat ke Kemendagri, kami berharap langkah yang ditempuh bisa menghasilkan titik terang. HMI akan terus mengawal perkembangan pengisian kursi wakil bupati ini,” tegas Aditya.
Hingga kini, kursi Wakil Bupati Ciamis masih kosong, sementara publik menanti kejelasan mekanisme pengisiannya agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal. (Ayu/CN/Djavatoday)

