Heboh Grup “Kaum Gay Ciamis” di Facebook, Diskominfo Lapor ke Komdigi

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Munculnya grup Facebook bernama Kumpulanss Kaum Gay Ciamis dengan jumlah anggota mencapai lebih dari seribu orang membuat heboh warganet dan masyarakat Ciamis. Grup tersebut diduga berisi konten yang dianggap melanggar norma kesusilaan.

Merespons hal ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bergerak cepat. Kepala Diskominfo Ciamis, Enda Hidayat, S.STP., M.Si., menegaskan pihaknya langsung melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui portal aduankonten.id.

“Karena ada konten pornografi yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Ciamis, kami segera melakukan pelaporan agar bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan take down,” ujar Enda, Jumat (3/10/2025).

Enda menjelaskan, laporan konten bermuatan pornografi tersebut sudah diteruskan ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Komdigi) untuk diverifikasi. Proses penanganan biasanya membutuhkan waktu dua hingga tiga hari kerja.

“Semua laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Saat ini sudah kami tindaklanjuti dan tinggal menunggu proses dari pusat,” jelasnya.

Dasar hukum pelaporan ini, kata Enda, merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1). Dalam aturan tersebut ditegaskan, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

“Itu yang menjadi landasan kami dalam melaporkan grup tersebut. Harapannya, pihak Komdigi bisa segera melakukan take down agar tidak semakin meresahkan masyarakat,” tegas Enda.

Selain melaporkan konten yang dianggap meresahkan, Diskominfo Ciamis juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Enda menekankan, jika masyarakat menemukan konten berbau pornografi, hoaks, atau ujaran kebencian, sebaiknya segera melaporkannya melalui kanal resmi aduankonten.id.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif. Jangan disalahgunakan. Mari gunakan ruang digital untuk hal-hal yang bermanfaat,” tandasnya.

Dengan langkah cepat dari Diskominfo Ciamis, masyarakat berharap grup tersebut segera diblokir sehingga ruang digital di Ciamis tetap aman, sehat, dan bebas dari konten yang melanggar norma. (Ayu/CN/Djavatoday)

Polres Ciamis Sita 30 Botol Miras, Pemuda 23 Tahun Diduga Pengedar Diamankan

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Polres Ciamis kembali menggelar operasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan potensi kejahatan jalanan. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)...

Kapolres Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Ojol untuk Jaga Kamtibmas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis. Kali ini, ia...

HRCD XXXVII SMAN 1 Ciamis Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerakan Pramuka kembali menjadi ruang bagi pelajar untuk mengasah keterampilan sekaligus membangun karakter. Hal itu terlihat dalam kegiatan Hiking Rally Ciradyka...

Kwarcab Ciamis Gelar Pelatihan Keprotokolan, 20 Pramuka Penegak Dibekali Kemampuan MC

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ciamis membekali anggota Pramuka Penegak dengan kemampuan tata keprotokolan. Pelatihan yang diikuti 20 peserta tersebut berlangsung...

Terbaru