Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Gudang penyimpanan obat milik puskesmas yang berada di Dusun Gardujaya, Desa Gardujaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Senin (22/6/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang terjadi di dalam ruangan penyimpanan obat.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang staf puskesmas mencium bau hangus yang berasal dari ruang gudang obat. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui telah terjadi kebakaran di dalam bangunan tersebut.
Petugas puskesmas sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia. Namun karena khawatir api semakin membesar dan sulit dikendalikan, mereka segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 13.15 WIB. Tak lama setelah laporan diterima, petugas dari Pos WMK Kawali langsung diberangkatkan menuju lokasi.
“Kami menerima laporan kebakaran pada pukul 13.15 WIB dan petugas segera diberangkatkan untuk menuju lokasi kejadian,” ujar Budi.
Sebanyak empat personel pemadam kebakaran diterjunkan dengan satu unit kendaraan pancar. Tim berangkat sekitar pukul 13.20 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 14.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan api telah padam sepenuhnya dan tidak ada titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Penanganan dan pengamanan lokasi selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kami memastikan api benar-benar padam dan situasi aman sebelum meninggalkan lokasi. Pendataan juga dilakukan sebagai bahan laporan dan evaluasi penanganan,” kata Budi.
Gudang yang terbakar merupakan bangunan permanen berukuran sekitar 4 x 6 meter. Seluruh bagian bangunan dilaporkan terdampak kebakaran. Hingga kini, nilai kerugian akibat peristiwa tersebut masih dalam proses pendataan.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, pihak terkait langsung melakukan koordinasi untuk mengamankan area gudang dan mencegah gangguan terhadap aktivitas pelayanan kesehatan.
Dalam proses penanganan, petugas Damkar mendapat dukungan dari berbagai unsur, mulai dari Polsek Panawangan, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Kecamatan Panawangan, Pemerintah Desa Gardujaya, Tagana hingga pihak PLN.
Budi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan instalasi listrik, terutama pada bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang penting maupun bahan yang mudah terbakar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat melalui layanan 112 atau pos pemadam kebakaran terdekat,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

