Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemda Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis akan segera mengumumkan formasi dan pendaftaran penerimaan PPPK tahun 2023.
Sebelumnya, BKPSDM Ciamis telah mengajukan sebanyak 482 formasi ke Kemenpan RB. Namun dari jumlah tersebut hanya 477 formasi yang ditetapkan, sedangkan ada 5 formasi yang tidak disetujui oleh Kemenpan RB.
Dari jumlah 477 formasi tersebut terdiri dari 270 formasi untuk tenaga kesehatan, 107 formasi untuk teknis dan 100 formasi untuk guru.
“Dari 482 yang kami ajukan, hanya 477 yang disetujui Kemenpan RB,” ujar Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi, Senin (18/9/2023).
Ai menegaskan formasi PPPK Ciamis ini tidak hanya untuk kalangan tenaga honorer saja, namun juga dari pendaftar umum bisa ikut. Menurut ketentuan, formasi tersebut terbagi dua, yakni 80 persen untuk tenaga honorer yang kini bertugas dan 20 persen untuk pendaftar umum.
“Jadi untuk formasi kesehatan 20 persen, berikut juga untuk guru dan teknis. Pelaksanaan pendaftaran semuanya melalui online baik yang tenaga honorer atau yang umum,” jelas Ai.
Menurut Ai, semua pengumuman pendaftaran formasi PPPK akan dilaksanakan pada 16 September 2023. Namun karena beberapa hal, BKN memundurkan jadwal pengumuman. Rencananya, BKPSDM Ciamis akan mengumumkan formasi penerimaan PPPK 2023 pada 19 September 2023 melalui website BKPSDM Ciamis.
“Ada beberapa kali perubahan. Kemarin baru pelaksanaan optimasi PPPK 2022, ada juga sebagian daerah yang belum sehingga menunggu jadwal. Rencananya pengumuman penerimaan PPPK pada 19 September 2023,” tutur Ai.
Menurut Ai, khusus untuk formasi guru kemungkinan akan ada penyesuaian pelamar. Namun hal itu sedang dibahas dalam rakor Kemendikbud hari ini. BKPSDM Ciamis pun menunggu hasil dari rakor tersebut.
“Harapannya kepada pelamar sebaiknya mempersiapkan diri. Prosesnya melalui CAT jadi akan mendapat hasil langsung. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan PPPK itu jelas adalah penipuan. Karena semuanya terbuka dan transparan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

