Dua Pengendara Moge Penabrakan Bocah Pangandaran Kini Bebas

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dua pengendara moge penabrak bocah Pangandaran kini sudah bebas. Setelah sebelumnya menjalani hukuman selama 4 bulan atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

Dua pengendara moge itu sebelumnya menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas. Keduanya ditahan di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Ciamis.

“Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Ciamis pulang tanggal 13 juli 2022 jam 21.25 WIB,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis Rismanto, Jumat (29/7/2022).

Dua terdakwa yang merupakan pengendara motor gede (Moge) yang tabrak bocah hingga meninggal dunia di Pangandaran divonis 4 bulan penjara. Juga subsider 1 bulan dan denda Rp 12 juta.

Vonis tersebut oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis yang berlangsung pada Rabu (6/7/2022).

Vonis kepada dua orang terdakwa itu dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jadi terdakwa terbukti secara sah, karena dengan kelalaiannya itu menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.

Dalam sidang dua orang terdakwa Moge ini, Ketua Majelis Hakim, Beny Sumarno membacakan amar putusan dengan tidak menggunakan pengeras suara.

Hal-hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini yaitu, antara terdakwa dan keluarga korban sudah ada perdamaian.

Kemudian, ada permohonan dari pihak keluarga korban agar dapat meringankan hukuman terdakwa.

Tidak hanya itu, para terdakwa juga selama persidangan bersikap sopan. Pada saat kecelakaan, terdakwa membantu dan memberikan pertolongan keluarga korban. (Ayu/CN/Djavatoday)

Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan di Ciamis, Ini Hasilnya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Ciamis, TNI, dan Satpol PP menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar pada Sabtu...

Bocah 7 Tahun Meninggal Tenggelam di Bendung Manganti Ciamis

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Libur akhir pekan di Bendung Manganti, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, berujung duka. Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Kevin meninggal dunia...

Rakerda DPD PAN Ciamis Persiapan Pemilu 2029: Naikkan Target 10 Kursi DPRD dan Siapkan Kader untuk Posisi Wakil Bupati

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Ciamis menggelar ajang Rakerda DPD PAN Ciamis Persiapan Pemilu 2029 pada Minggu, 26 Juli...

Sebanyak 568 Mahasiswa Unigal Siap Jalani KKN di Pangandaran, Usung Pembangunan Desa Berbasis Konservasi dan Budaya

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Universitas Galuh (Unigal) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode II Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 568 mahasiswa mengikuti pembekalan...

Terbaru