Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam penggunaan sistem absensi digital. BKPSDM Ciamis kini mengombinasikan e-presensi berbasis online dengan absensi fingerprint guna mencegah praktik manipulasi kehadiran pegawai.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengatakan sistem tersebut diterapkan untuk memastikan ASN benar-benar hadir dan bekerja di lingkungan kantor masing-masing. Menurutnya, sejumlah OPD masih memilih menggunakan fingerprint karena dianggap lebih efektif memastikan keberadaan fisik pegawai.
“Beberapa OPD memang masih menggunakan absensi fingerprint untuk memastikan pegawai benar-benar ada di kantor. Tapi untuk dinas yang mobilitas lapangannya tinggi, e-presensi online tetap dibutuhkan,” ujar Ai Rusli, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, BKPSDM melakukan pemantauan data kehadiran secara berkala setiap tiga hari sekali. Dari hasil evaluasi tersebut, sistem mampu mendeteksi berbagai upaya kecurangan, termasuk penggunaan fake GPS maupun praktik penitipan absensi.
“Kami masih bisa mendeteksi siapa saja yang mencoba mengakali sistem menggunakan GPS palsu atau menitip absen. Kalau terbukti, datanya langsung kami kirim ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Ai Rusli, penegakan disiplin ASN di Ciamis mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. ASN yang terbukti mangkir tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari teguran lisan hingga hukuman disiplin berat.
“Kalau ketidakhadirannya terus berulang tanpa keterangan yang sah, tentu ada tahapan sanksinya. Mulai dari teguran sampai ancaman pemberhentian,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem digital absensi saat ini otomatis merekam dan memotong hari kerja pegawai yang tidak hadir. Namun data tersebut masih dapat diverifikasi apabila ASN yang bersangkutan memiliki alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, misalnya sakit atau tugas kedinasan tertentu.
Meski teknologi pengawasan terus diperkuat, Ai Rusli menilai pengawasan langsung dari pimpinan unit kerja tetap menjadi faktor utama dalam menjaga disiplin ASN. Kepala sekolah, kepala puskesmas, hingga pimpinan OPD diminta aktif mengawasi bawahannya agar tidak sekadar hadir untuk absen lalu meninggalkan pekerjaan.
“Sistem secanggih apa pun tetap perlu pengawasan atasan langsung. Jangan sampai pegawai hanya datang untuk absen lalu tidak bekerja maksimal,” ujarnya.
Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Ciamis mencapai sekitar 13 ribu orang. Untuk mendukung sistem pengawasan digital, BKPSDM bekerja sama dengan Dinas Kominfo dalam penentuan titik koordinat absensi agar lokasi kehadiran pegawai bisa terpantau lebih akurat.
Ai Rusli menegaskan, integritas ASN tidak hanya dinilai dari kehadiran, tetapi juga dari tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, pengawasan akan terus diperketat demi menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.
“ASN itu pelayan masyarakat. Jadi bukan hanya soal hadir atau tidak hadir, tapi bagaimana mereka menjaga tanggung jawab dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

