Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta JHC (Jakarta Health Centre) di Kota Tasikmalaya.
Kerjasama tersebut tiada lain untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan akta kelahiran.
Adapun kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada Jumat (9/5/2025) yang berlangsung di Aula Disdukcapil Kabupaten Ciamis.
Acara tersebut juga turut dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan dan Direktur Utama RS JHC Tasikmalaya, dr. Idrus Dilawar.
Menurut Yayan, kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Ciamis yang melahirkan di luar wilayah, khususnya di RS JHC Tasikmalaya.
Melalui kerja sama ini, lanjut dia, warga Kabupaten Ciamis yang melahirkan di RS JHC dapat langsung mengurus akta kelahiran tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Alhamdulillah, layanan akta kelahiran di rumah sakit milik pemerintah sebelumnya sudah berjalan. Bahkan, bulan lalu kami juga telah menandatangani Nota Kesepakatan inovasi Balada Kaki dengan RSUD Kawali,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Yayan menambahkan, inovasi layanan ini menjadi bentuk nyata komitmen Disdukcapil Ciamis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu memastikan setiap anak yang lahir mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Ayu/AA/Djavatoday.com)

