Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Minggu, 18 Mei 2025. Pembentukan ini menjadikan Baregbeg sebagai desa terakhir di kecamatan tersebut yang membentuk KDMP, menyusul delapan desa lainnya.
Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan lembaga desa lainnya.
“Koperasi ini dibentuk sebagai bagian dari dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Kepala Desa Baregbeg, Owoy.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden yang menekankan pembangunan dari pinggiran, khususnya desa. Menurutnya, koperasi ini akan menjadi sarana untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi desa yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah musyawarah desa, jajaran pengurus koperasi langsung ditunjuk, dilantik, dan dikukuhkan. Selanjutnya, pengurus akan menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebelum melanjutkan proses legalisasi koperasi melalui notaris dengan pendampingan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Ciamis.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Ciamis, Asep Kholid, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Adang, menyebutkan pihaknya menargetkan pembentukan 265 KDMP di seluruh desa dan kelurahan di Ciamis. Hingga saat ini, 115 koperasi telah resmi terbentuk.
“Kami terus kebut pembentukan koperasi, bahkan di hari libur sekalipun. Targetnya, seluruh desa dan kelurahan sudah memiliki KDMP pada 23 Mei mendatang,” kata Adang.
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan pengurus dan pengawas koperasi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat desa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti kompetensi dan kemampuan administrasi keuangan.
Lebih lanjut, Diskoperindag juga akan melakukan pemetaan ulang koperasi yang masih aktif di desa-desa, untuk disesuaikan dengan mekanisme program nasional ini, baik melalui pendirian baru, pengembangan, maupun revitalisasi.
Adang menambahkan, KDMP akan memiliki tujuh unit usaha utama, yakni kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik desa.
“Koperasi Merah Putih ini bukan hanya wadah usaha, tapi juga menjadi fondasi ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya. (Andra/CN/Djavatoday)

