Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas UPTD Damkar Ciamis mengevakuasi seekor kukang jawa yang masuk ke rumah warga di Dusun Bunirasa, RT 008 RW 006, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Senin (23/2/2026) malam.
Laporan diterima sekitar pukul 21.40 WIB dari pemilik rumah, Ika Surtika (46), seorang karyawan swasta. Kukang tersebut pertama kali diketahui oleh anaknya saat melihat ke arah langit-langit atap rumah dan mendapati satwa itu berada di atas plafon.
Mengetahui hal itu, Ika segera menghubungi Damkar untuk meminta bantuan. Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit kendaraan pancar bernomor polisi Z 8164 T.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, membenarkan adanya evakuasi satwa liar tersebut. Ia mengatakan pihaknya merespons cepat laporan warga karena kukang termasuk satwa dilindungi dan berpotensi membahayakan jika panik.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi. Kukang berada di langit-langit atap rumah, sehingga proses evakuasi dilakukan secara hati-hati agar tidak melukai hewan maupun membahayakan penghuni rumah,” ujar Budi Rahmat.
Ia menjelaskan, kukang yang dievakuasi merupakan kukang jawa (Nycticebus javanicus) dan berjumlah satu ekor. Proses penanganan dilakukan oleh tiga personel, yakni Yayan Muliyansyah, Seprinda Suyatman, dan Suheri.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kukang berhasil diamankan dalam kondisi selamat. Setelah memastikan situasi aman, petugas kembali ke markas untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.
“Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar dan tidak ada korban maupun kerusakan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan satwa liar masuk ke permukiman,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

