Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Petugas pemadam kebakaran dari Pos WMK Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mengevakuasi cincin yang tersangkut di jari seorang warga hingga menyebabkan pembengkakan, Minggu (3/5/2026) sore.
Peristiwa itu dialami Ajid Bustomi (41), warga Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Banjarsari. Cincin berbahan stainless yang dikenakannya di jari tengah tangan kanan tak bisa dilepas hingga membuat jarinya membengkak selama sekitar satu bulan.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan diterima dari Kepala Desa Sukahurip, Turiman, sekitar pukul 15.15 WIB.
“Korban sudah mengalami pembengkakan di jari tengah selama kurang lebih satu bulan akibat cincin yang tidak bisa dilepas. Karena kondisinya, pihak desa kemudian membawa korban ke puskesmas dan meminta bantuan petugas damkar,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, proses evakuasi dilakukan di Puskesmas Pamarican. Sebelum pelepasan cincin, petugas medis melakukan penanganan awal untuk meminimalkan risiko saat evakuasi.
Petugas damkar kemudian menggunakan alat gerinda mini untuk memotong cincin tersebut. Proses berlangsung hati-hati agar tidak melukai jari korban.
“Evakuasi dilakukan menggunakan gerinda mini. Petugas bekerja secara hati-hati agar tidak menimbulkan luka. Alhamdulillah cincin berhasil dilepas dengan aman,” katanya.
Budi menambahkan, dalam penanganan ini pihaknya menerjunkan tiga personel regu piket dari Pos WMK Banjarsari. Setelah cincin berhasil dilepas, kondisi dinyatakan aman sekitar pukul 16.05 WIB.
“Setelah selesai, petugas kembali ke pos untuk melanjutkan kesiapsiagaan,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera meminta bantuan jika mengalami kejadian serupa, terutama jika sudah menimbulkan pembengkakan atau berisiko membahayakan.
“Kami siap membantu masyarakat dalam kondisi darurat seperti ini. Jangan menunggu terlalu lama karena bisa berdampak pada kesehatan,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

