Ciamis Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Demi Keselamatan Anak

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menegaskan larangan bagi pelajar SD dan SMP untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Hal ini dituangkan dalam surat edaran resmi bernomor 400.3/1095-Disdik.1/2025.

Tujuan utama dari aturan ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama. Selain itu, larangan ini juga bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menjamin keselamatan dan kenyamanan para siswa saat berangkat dan pulang sekolah.

Dalam surat edaran tersebut, ada empat poin penting yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah:

Siswa dilarang membawa kendaraan bermotor roda dua atau lebih ke sekolah.

Siswa diarahkan untuk menggunakan transportasi umum sesuai jalur yang tersedia di Kabupaten Ciamis.

Pihak sekolah diminta bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk sosialisasi dan pengawasan berkendara.

Sekolah wajib menerapkan sanksi disiplin bagi siswa yang tetap nekat membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Erwan Darmawan, menjelaskan ini bukan kali pertama aturan tersebut dikeluarkan. Sebelumnya, surat edaran serupa juga pernah diterbitkan pada tahun 2023. Namun, karena masih banyak pelajar yang memakai motor, edaran ini kembali ditegaskan.

“Surat ini kami keluarkan lagi karena angka kecelakaan yang melibatkan pelajar masih tinggi. Bahkan ada juga kasus kriminal, seperti perampasan motor yang menimpa anak-anak di kawasan Islamic Center dan Imbanagara,” kata Erwan, Kamis (10/4/2025).

Larangan ini juga merujuk pada aturan hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa usia minimal untuk mendapatkan SIM adalah 17 tahun. Artinya, secara hukum dan psikologis, anak-anak di bawah usia itu memang belum layak mengendarai motor di jalan.

Erwan menyadari bahwa kondisi geografis di beberapa wilayah Ciamis memang menyulitkan akses siswa ke sekolah, terutama yang tinggal jauh dari jalur angkutan umum. Namun, ia berharap para orang tua atau orang dewasa di rumah bisa membantu mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

“Kami percaya pasti ada orang dewasa di rumah yang bisa mengantar. Ini bukan semata soal aturan, tapi soal menyelamatkan generasi bangsa. Satu nyawa itu sangat berharga,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Disdik sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk sosialisasi lebih lanjut terkait aturan dan sanksi ini. Harapannya, kebijakan ini tidak menurunkan semangat belajar siswa.

“Kalau semua orang tua dan masyarakat paham, saya yakin mereka setuju. Nyawa anak-anak jauh lebih penting. Bupati pun sudah mempertimbangkan ini dengan sangat matang,” pungkasnya. (Ayu/CN/Djavatoday)

Diperiksa Menyeluruh, Hewan Kurban di Ciamis Dipastikan Sehat

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Ciamis dipastikan berjalan aman dan sesuai standar kesehatan. Dinas Peternakan...

Kabar Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Ciamis Meninggal Dunia di Arafah

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Kabar duka menyelimuti pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M, seorang jemaah haji lansia asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,...

Ribuan Warga Padati Masjid Agung Ciamis, Pemkab Tekankan Makna Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Ribuan warga memadati Masjid Agung Ciamis untuk melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026). Suasana khidmat terasa sejak pagi saat...

Modus Hibah Luar Negeri, Komplotan Penipu di Ciamis Gasak Rp 150 Juta

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Harapan mendapatkan dana hibah fantastis justru berujung petaka bagi seorang pimpinan pondok pesantren asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia menjadi korban penipuan...

Terbaru